Suara.com - Apakah Anda termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapat bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu? Bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online? Kalian sudah tahu langkah-langkahnya?
Merespon daya beli masyarakat yang menurun karena pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menurunkan kebijakan bantuan Rp 600 ribu kepada karyawan swasta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat utamanya adalah karyawan tersebut terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan. Karena syarat itu banyak orang akhirnya berbondong-bondong mengecek apakah ia aktif terdaftar sebagai anggota aktif atau tidak, sekaligus untuk melihat saldo mereka.
Kalau Anda belum tahu, berikut merupakan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Website
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan secara online. Anda bisa mengaksesnya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut merupakan langkah-langkahnya.
- Kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Siapkanlah kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat Nomor KPJ Anda
- Klik Menu Layanan Peserta
- Klik Tenaga Kerja
- Setelah itu akan muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online
- Untuk cek saldo, klik BPJSTKU , terbukalah alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login.
- Loginlah menggunakan email dan sandi sesuai pendaftaran.
- Selanjutnya ketika sudah muncul menu, pilih “Lihat Saldo”.
2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU
Selain melalui browser dan berkunjung ke situs resmi, Anda bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU. Anda harus Download aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store. Kalau sudah terdownload, Anda harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Klik "Pendaftaran Pengguna Baru".
Anda akan masuk ke sebuah halaman, silahkan pilih jenis kepesertaan BPJS Anda. Untuk informasi, di dalamnya akan muncul tiga jenis kepesertaan, antara lain yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). kalau Anda berprofesi sebagai karyawan swasta pilihlah PU.
Baca Juga: Jangan Harap Dapat Rp 600 Ribu Jika Tak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya, lengkapi data diri yang diminta sesuai KTP. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman untuk mengisi 11 digit nomor KPJ (nomor kepesertaan) yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Isilah sesuai dengan nomor KPJ.
Langkah selanjutnya, masukkan alamat email yang masih aktif, masukkan kode verifikasi yang sudah dikirimkan ke aplikasi tersebut, dan juga masukkan nomor telepon Anda. Kalau sudah, Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS.
Kemudian, Anda akan diminta membuat kata sandi yang digunakan untuk login selanjutnya ke aplikasi BPJSTKU. Kalau proses pendaftaran ini berhasil, Anda bisa melakukan proses pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan kapan saja.
Caranya, masuk ke aplikasi BPJSTKU dan Klik “Lihat Saldo”. Kalau sinyal internet lancar, Anda akan dengan cepat bisa melihat jumlah saldo ketenagakerjaan Anda.
Itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online yang perlu kalian perhatikan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul