Suara.com - Apakah Anda termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapat bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu? Bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online? Kalian sudah tahu langkah-langkahnya?
Merespon daya beli masyarakat yang menurun karena pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menurunkan kebijakan bantuan Rp 600 ribu kepada karyawan swasta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat utamanya adalah karyawan tersebut terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan. Karena syarat itu banyak orang akhirnya berbondong-bondong mengecek apakah ia aktif terdaftar sebagai anggota aktif atau tidak, sekaligus untuk melihat saldo mereka.
Kalau Anda belum tahu, berikut merupakan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Website
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan secara online. Anda bisa mengaksesnya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut merupakan langkah-langkahnya.
- Kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Siapkanlah kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat Nomor KPJ Anda
- Klik Menu Layanan Peserta
- Klik Tenaga Kerja
- Setelah itu akan muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online
- Untuk cek saldo, klik BPJSTKU , terbukalah alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login.
- Loginlah menggunakan email dan sandi sesuai pendaftaran.
- Selanjutnya ketika sudah muncul menu, pilih “Lihat Saldo”.
2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU
Selain melalui browser dan berkunjung ke situs resmi, Anda bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU. Anda harus Download aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store. Kalau sudah terdownload, Anda harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Klik "Pendaftaran Pengguna Baru".
Anda akan masuk ke sebuah halaman, silahkan pilih jenis kepesertaan BPJS Anda. Untuk informasi, di dalamnya akan muncul tiga jenis kepesertaan, antara lain yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). kalau Anda berprofesi sebagai karyawan swasta pilihlah PU.
Baca Juga: Jangan Harap Dapat Rp 600 Ribu Jika Tak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya, lengkapi data diri yang diminta sesuai KTP. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman untuk mengisi 11 digit nomor KPJ (nomor kepesertaan) yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Isilah sesuai dengan nomor KPJ.
Langkah selanjutnya, masukkan alamat email yang masih aktif, masukkan kode verifikasi yang sudah dikirimkan ke aplikasi tersebut, dan juga masukkan nomor telepon Anda. Kalau sudah, Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS.
Kemudian, Anda akan diminta membuat kata sandi yang digunakan untuk login selanjutnya ke aplikasi BPJSTKU. Kalau proses pendaftaran ini berhasil, Anda bisa melakukan proses pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan kapan saja.
Caranya, masuk ke aplikasi BPJSTKU dan Klik “Lihat Saldo”. Kalau sinyal internet lancar, Anda akan dengan cepat bisa melihat jumlah saldo ketenagakerjaan Anda.
Itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online yang perlu kalian perhatikan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan