Suara.com - Mumtaz Rais, Politikus PAN sekaligus putra Amien Rais menyuarakan tanggapannya terkait wacana pembentukan PAN Reformasi yang dicanangkan oleh kubu ayahnya sendiri.
Ketua DPP PAN ini sangat yakin wacana pendirian PAN Reformasi tersebut tidak akan segera terpenuhi.
Begitu yakinnya, Mumtaz Rais bahkan sampai mengatakan bahwa dirinya siap berenang dari Pantai Kapuk hingga Labuhan Bajo bila memang PAN Reformasi ini akan terbentuk.
Pernyataan tersebut disampaikan Mumtaz Rais dalam tayangan Kamar Rosi di Kompas TV pada Rabu (2/9/2020) bertajuk "Mumtaz Rais: PAN Reformasi Terbentuk, Siap Renang Jakarta-Labuan Bajo".
"Saya berani bertaruh ya, saya akan renang dari Pantai Kapuk sampai Labuhan Bajo jika jelas ya syaratnya pada Desember nanti mereka berhasil mendeklarasikan PAN Reformasi itu, sah dari struktur 34 wilayah," ujar Mumtaz Rais.
Dalam pernyataannya tersebut, Mumtaz Rais menyertakan persyaratan yang mesti dipenuhi.
"Harus ada verisikasinya dan diisi oleh seperempat dari 1.500 anggota dewan kita," tutur politikus muda ini.
"Kalau PAN Reformasi bisa nyolong anggota dewan kita seperempat saja, aku angkat topi, aku langsung renang," sambungnya.
Setelahnya, Mumtaz Rais mengeluarkan pernyataan bernada tantangan.
Baca Juga: Mumtaz Rais Sebut PAN Reformasi Bentukan Amien Rais Isinya Orang Halusinasi
"Tapi kalau gagal, mereka yang renang ya, gimana?" tantang Mumtaz.
Mulanya, dalam kesempatan tersebut Mumtaz Rais menyinggung rencana dari kubu Ayahnya yang akan membuat PAN Reformasi.
"Desember ini mereka katanya mau deklarasi terus dapat SK dari Kemenkunham," tutur Mumtaz.
Menurutnya, target tersebut terlihat berlebihan dan terkesan sangat sukar untuk dapat diwujudkan. Pasalnya, saat ini semua sedang sibuk menyiapkan Pilkada mendatang.
"Mereka cuma punya waktu tiga sampai empat bulan untuk mendeklarasikan dari Aceh sampai Papua," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Mumtaz Rais juga bercerita bagaimana susahnya mendirikan dan mendeklarasikan pantai apalagi di berbagai kota dan cabang.
"Kita ini PAN asli sudah 22 tahun dan saya sebagai pelaku utamanya yang mememimpin sidang di setiap wilayah itu merasa capek, muter terus. Gak ada waktu buat tidur leyeh-leyeh," ungkapnya.
"Itu memakan waktu bertahun-tahun. Kok mereka berkoar-koar mau bikin PAN apa itu, ooo PAN Reformasi. Kenapa tidak sekalian PAN Revolusi ya," ujar Mumtaz.
Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa Mumtaz Rais sendiri sangat tidak yakin bahwa PAN Reformasi benar-benar akan terbentuk pada Bulan Desember nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara