Suara.com - Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra menilai Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP yang kini tengah dibahas di DPR RI tidak perlu dilanjutkan. Menurutnya RUU BPIP tidak perlu diundangkan sebab hanya mengatur tata laksana internal kerja lembaga tersebut yang tidak berpengaruh langsung terhadap masyarakat.
"RUU BPIP ini sebetulnya hal yang menyangkut tata laksana internal BPIP yang nggak perlu diatur undang-undang, cukup dengan perpres, tidak perlu undang-undang," kata Azyumardi dalam diskusi Polemik RUU BPIP yang digelar LIPI di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga pesimis RUU BPIP ini akan diundangkan dengan prosedur yang benar. Sebab dalam beberapa rancangan atau revisi undang-undang yang dilakukan belakangan ini, pemerintah dan DPR kompak tidak membuka ruang partisipasi publik.
"Kalau dilihat apakah RUU itu diadopsi dari DPR dan pemerintah tanpa keterlibatan masyarakat sipil, apakah itu akan membuat pemantapan ideologi Pancasila berjalan dengan baik?" ujar dia.
Azyumardi menyarankan BPIP lebih baik fokus memperbaiki kinerja terlebih dahulu ketimbang membuat undang-undang. Pasalnya ia menilai selama ini lembaga negara yang bertugas penguatan ideologi Pancasila tersebut justru lebih terkenal kontroversinya. Seperti pernyataan Kepala BPIP beberapa waktu silam yang menyebut agama musuh Pancasila hingga menuai polemik di masayarakat, bahkan dikalangan pemuka agama.
"Jadi saya nggak yakin dengan mengundangkannya itu akan pemantapan ideologi pancasila berjalan dengan baik," imbuhnya.
Diketahui, RUU BPIP memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur BPIP. RUU ini berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang sudah ditarik pemerintah dari DPR.
Draf RUU BPIP tersebut sangat ringkas, hanya berjumlah 16 halaman yang terdiri dari 7 bab dan 17 pasal. RUU BPIP menggunakan TAP MPRS 25 tahun 1966 yang mengatur pembubaran PKI dan pelarangan komunisme/marxisme sebagai dasar pemikiran.
Pada Bab I Pasal 1 ayat (1), ditegaskan bahwa ideologi Pancasila yang resmi dipakai hanya lima sila yang disahkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Suatu Bangsa Tidak Boleh Lupa Sejarah Apalagi Anggota DPR
Sementara, pasal selanjutnya mengatur tugas, fungsi, wewenang, dan struktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Berita Terkait
-
Menjinakkan Akal Sehat: Mengapa Rocky Gerung Lembek di Era Prabowo?
-
Pemerintah Didesak Tunda Penggunaan DTSEN untuk Penyaluran Bansos
-
Pemerintah Rencana Buka Rekening untuk Semua Warga, DPR Soroti Data Penduduk: Semua Sudah Terekam?
-
Bencana Bukan Akhir Masalah: Negara Wajib Belajar dan Berbenah
-
Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tawarkan Bantuan Padamkan Karhutla, Malaysia: Indonesia Belum Beri Lampu Hijau
-
Ini Arti Mimpi Melihat Orang Meningga Menurut Pandangan Psikologi dan Primbon Jawa
-
KPAI Pertanyakan Dapur MBG Belum Kantongi SLHS tapi Tetap Beroperasi
-
Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
-
Media Asing Sorot Penyakit Ini Melonjak karena Kebakaran Hutan Kalimantan
-
Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Bitcoin Cs Lagi Lesu, Indeks CFX10 Jadi Merosot 1,56%
-
Kamera iPhone Duo Mirip iPhone 17e, tapi Punya Satu Keunggulan dari iPhone 17
-
Loris Capirossi Dinobatkan jadi Legenda MotoGP di Misano, Apa Prestasinya?