Suara.com - Pemerintah Pakistan memblokir lima aplikasi kencan yang kontennya dianggap tak bermoral dan tak senonoh. Menyadur CNN, Kamis (03/09/2020), Tinder masuk dalam daftar aplikasi kencan yang diblokir.
Pengawas telekomunikasi Pakistan mengatakan pada Selasa bahwa mereka memblokir akses ke Tinder, Tagged, Skout, Grindr dan SayHi karena melanggar undang-undang setempat.
Otoritas Telekomunikasi Pakistan telah mengeluarkan pemberitahuan kepada perusahaan yang merekomendasikan lima aplikasi ini untuk menghapus layanan kencan dan konten siaran langsung moderat di aplikasi mereka.
Sayangnya, perusahaan tersebut tidak merespons tepat waktu sehingga otoritas memutuskan untuk melakukan blokir.
Pengawas menambahkan bahwa mereka dapat mempertimbangkan kembali pemblokiran tersebut jika aplikasi mematuhi undang-undang setempat juga memoderasi konten tidak senonoh dan tidak bermoral.
Tinder dan Grindr populer di Amerika Serikat dan negara Barat lainnya. namun popularitas yang sama tak terlihat di Pakistan karena negara ini sangat konservatif dan religius.
Perusahaan analisis data Sensor Tower mengatakan Tinder diunduh 440.000 kali di Pakistan dalam 12 bulan terakhir dibandingkan dengan 13 juta kali di Amerika Serikat selama periode yang sama.
Sedangkan aplikasi jejaring sosial terbesar untuk kaum gay, bi, trans, dan queer, Grindr sudah diunduh 300.000 kali di Pakistan dibandingkan dengan hampir 2 juta di Amerika Serikat dalam 12 bulan terakhir.
Tagged dan SayHi masing-masing telah diunduh sekitar 300.000 kali di Pakistan, dan Skout 100.000 kali dalam 12 bulan terakhir, menurut Sensor Tower.
Baca Juga: Pengangguran 39 Tahun Cari Istri di Tinder, Kriterianya Buat Emosi Warganet
Chief Operating Officer Grindr Rick Marini mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan sangat kecewa dengan larangan tersebut.
"Sementara kami menghargai kebijaksanaan luas yang diberikan kepada Otoritas Telekomunikasi Pakistan, kami sedang menjajaki cara agar kami dapat melayani komunitas LGBTQ di wilayah tersebut," kata Marini.
Tinder, yang dimiliki oleh Match (MTCH) memilih untuk tidak menanggapi permintaan komentar. Hal yang sama juga dilakukan oleh Meet Group (MEET) yang memiliki Tagged dan Skout.
Sementara itu, pihak aplikasi SayHi tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.
Pengawas telekomunikasi Pakistan juga mengancam akan memblokir TikTok, aplikasi berbagi video populer yang berada di bawah tekanan besar di Amerika Serikat.
Pada bulan Juli, otoritas pemerintah mengeluarkan peringatan terakhir kepada TikTok atas konten tidak bermoral, cabul, dan vulgar yang ditemukan di aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM