Suara.com - Kepolisian India menangkap sembilan orang anggota organisasi masyarakat, atas laporan adanya ritual pembersihan yang mengharuskan sepasang sejoli untuk mandi di tempat umum setelah kedapatan mesum.
Menyadur Times of India, Kamis (3/9/2020), anggota organisasi masyarakat Khap Panchayat diduga juga meminta pasangan tersebut membayar denda atas apa yang mereka lakukan.
Pasangan ini belakangan viral setelah video mesum mereka tersebar sejak Agustus lalu.
Belakangan, para anggota Khap Panchayat dilaporkan ke pihak berwajib karena mengadili sejoli ini dengan denda dan hukuman mandi di tempat umum.
Hal tersebut dilakukan agar keduanya dapat kembali diterima oleh masyarakat.
Namun setelah adanya penyelidikan, polisi menyebutkan tuduhan yang menyebut para ormas menelanjangi dan meminta sejoli itu mandi di tempat umum belum dapat dibuktikan.
"Setelah bukti dievaluasi dengan hati-hati, diketahui bahwa pasangan ini tidak ditelanjangi atau disuruh mandi di depan umum," ujar pejabat kepolisian, Gangandeep Singla.
Sementara, foto-foto yang menunjukkan para anggota Khap Panchayat duduk melingkar sambil memberikan keputusan, tengah dipelajari oleh tim forensik.
"Sepertinya gambar lama tapi hingga tim forensik memastikan keabsahan gambar, belum ada yang bisa dikatakan," imbuh Singla.
Baca Juga: 118 Aplikasi Berbasis China Termasuk PUBG Mobile Dilarang di India
Kendati demikian, polisi memastikan sembilan orang tersebut diduga kuat terlibat aksi pemerasan karena melayangkan denda Rs 11 ribu atau sekitar Rp 2,2 juta masing-masing, kepada pasangan tersebut.
"Masalahnya sedang diselidiki dan mereka yang ditahan sedang diinterogasi karena peran mereka dalam pemerasan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar