Suara.com - Pasangan suami istri asal India meneken surat pernyataan menjual bayi yang baru lahir pada pihak rumah sakit karena tak memiliki biaya untuk membayar persalinan.
Menyadur Daily Mail, Rabu (02/09/2020), pasangan ini bahkan tak menyadari bahwa surat yang mereka teken berisi pernyataan suka rela untuk menjual bayi.
Mereka hanya diminta pihak rumah sakit untuk meneken atau memberi cap jempol pada surat pernyataan yang tidak mereka pahami. Sebelumnya, pasangan ini juga tak bisa membayar biaya operasi caesar senilai Rp 7 juta.
Sang suami, Shiv Charan yang bekerja sebagai penarik becak tak bisa membaca dan langsung membubuhkan cap pada surat itu. "Kami memberi cap pada semua dokumen, seperti yang diminta rumah sakit."
Dalam surat itu berisi pernyataan tentang pihak rumah sakit yang bersedia membeli bayi mereka seharga 100.000 rupee atau setara Rp 20,2 juta.
Sang istri, Babita yang juga buta huruf bingung karena ia tak bisa pulang ke rumah bersama bayinya. Kisah ini menjadi viral dan dapat sorotan dari berbagai pihak.
Manajer Rumah Sakit Agra, Seema Gupta mengatakan pasangan tersebut menyerahkan bayinya dengan suka rela untuk diadopsi, terbukti dari cap jempol keduanya di atas surat pernyataan.
Hakim setempat, Prabhu N Singh mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini dan akan memberikan hukuman jika pihak rumah sakit terbukti bersalah.
"Ini akan diselidiki dan tindakan yang sesuai akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah."
Baca Juga: Tragis! Ibu Jual Bayi Usia Dua Bulan karena Ditinggal Suami
Shiv Charan dan istrinya adalah pasangan suami istri yang sudah memiliki lima orang anak. Bayi mereka yang baru lahir merupakan anak keenam.
Aktivis hak anak Naresh Paras mengatakan rumah sakit memiliki dokumen yang tidak ada nilainya sembari menambahkan bahwa rumah sakit telah melakukan tindak kejahatan.
Permintaan untuk mengadopsi anak di India semakin tinggi dari ke hari. Umumnya, pasangan yang tak bisa memiliki anak kandung akan berusaha mendapatkan anak adopsi dengan berbagai cara.
Mengingat tingginya permintaan, pemerintah kini semakin berhati-hati dalam mendalami kasus perdagangan anak dengan kedok pembelian anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?