Suara.com - Pasangan suami istri asal India meneken surat pernyataan menjual bayi yang baru lahir pada pihak rumah sakit karena tak memiliki biaya untuk membayar persalinan.
Menyadur Daily Mail, Rabu (02/09/2020), pasangan ini bahkan tak menyadari bahwa surat yang mereka teken berisi pernyataan suka rela untuk menjual bayi.
Mereka hanya diminta pihak rumah sakit untuk meneken atau memberi cap jempol pada surat pernyataan yang tidak mereka pahami. Sebelumnya, pasangan ini juga tak bisa membayar biaya operasi caesar senilai Rp 7 juta.
Sang suami, Shiv Charan yang bekerja sebagai penarik becak tak bisa membaca dan langsung membubuhkan cap pada surat itu. "Kami memberi cap pada semua dokumen, seperti yang diminta rumah sakit."
Dalam surat itu berisi pernyataan tentang pihak rumah sakit yang bersedia membeli bayi mereka seharga 100.000 rupee atau setara Rp 20,2 juta.
Sang istri, Babita yang juga buta huruf bingung karena ia tak bisa pulang ke rumah bersama bayinya. Kisah ini menjadi viral dan dapat sorotan dari berbagai pihak.
Manajer Rumah Sakit Agra, Seema Gupta mengatakan pasangan tersebut menyerahkan bayinya dengan suka rela untuk diadopsi, terbukti dari cap jempol keduanya di atas surat pernyataan.
Hakim setempat, Prabhu N Singh mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini dan akan memberikan hukuman jika pihak rumah sakit terbukti bersalah.
"Ini akan diselidiki dan tindakan yang sesuai akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah."
Baca Juga: Tragis! Ibu Jual Bayi Usia Dua Bulan karena Ditinggal Suami
Shiv Charan dan istrinya adalah pasangan suami istri yang sudah memiliki lima orang anak. Bayi mereka yang baru lahir merupakan anak keenam.
Aktivis hak anak Naresh Paras mengatakan rumah sakit memiliki dokumen yang tidak ada nilainya sembari menambahkan bahwa rumah sakit telah melakukan tindak kejahatan.
Permintaan untuk mengadopsi anak di India semakin tinggi dari ke hari. Umumnya, pasangan yang tak bisa memiliki anak kandung akan berusaha mendapatkan anak adopsi dengan berbagai cara.
Mengingat tingginya permintaan, pemerintah kini semakin berhati-hati dalam mendalami kasus perdagangan anak dengan kedok pembelian anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter