Suara.com - Pasangan suami istri asal India meneken surat pernyataan menjual bayi yang baru lahir pada pihak rumah sakit karena tak memiliki biaya untuk membayar persalinan.
Menyadur Daily Mail, Rabu (02/09/2020), pasangan ini bahkan tak menyadari bahwa surat yang mereka teken berisi pernyataan suka rela untuk menjual bayi.
Mereka hanya diminta pihak rumah sakit untuk meneken atau memberi cap jempol pada surat pernyataan yang tidak mereka pahami. Sebelumnya, pasangan ini juga tak bisa membayar biaya operasi caesar senilai Rp 7 juta.
Sang suami, Shiv Charan yang bekerja sebagai penarik becak tak bisa membaca dan langsung membubuhkan cap pada surat itu. "Kami memberi cap pada semua dokumen, seperti yang diminta rumah sakit."
Dalam surat itu berisi pernyataan tentang pihak rumah sakit yang bersedia membeli bayi mereka seharga 100.000 rupee atau setara Rp 20,2 juta.
Sang istri, Babita yang juga buta huruf bingung karena ia tak bisa pulang ke rumah bersama bayinya. Kisah ini menjadi viral dan dapat sorotan dari berbagai pihak.
Manajer Rumah Sakit Agra, Seema Gupta mengatakan pasangan tersebut menyerahkan bayinya dengan suka rela untuk diadopsi, terbukti dari cap jempol keduanya di atas surat pernyataan.
Hakim setempat, Prabhu N Singh mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini dan akan memberikan hukuman jika pihak rumah sakit terbukti bersalah.
"Ini akan diselidiki dan tindakan yang sesuai akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah."
Baca Juga: Tragis! Ibu Jual Bayi Usia Dua Bulan karena Ditinggal Suami
Shiv Charan dan istrinya adalah pasangan suami istri yang sudah memiliki lima orang anak. Bayi mereka yang baru lahir merupakan anak keenam.
Aktivis hak anak Naresh Paras mengatakan rumah sakit memiliki dokumen yang tidak ada nilainya sembari menambahkan bahwa rumah sakit telah melakukan tindak kejahatan.
Permintaan untuk mengadopsi anak di India semakin tinggi dari ke hari. Umumnya, pasangan yang tak bisa memiliki anak kandung akan berusaha mendapatkan anak adopsi dengan berbagai cara.
Mengingat tingginya permintaan, pemerintah kini semakin berhati-hati dalam mendalami kasus perdagangan anak dengan kedok pembelian anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?