Suara.com - Pasangan suami istri asal India meneken surat pernyataan menjual bayi yang baru lahir pada pihak rumah sakit karena tak memiliki biaya untuk membayar persalinan.
Menyadur Daily Mail, Rabu (02/09/2020), pasangan ini bahkan tak menyadari bahwa surat yang mereka teken berisi pernyataan suka rela untuk menjual bayi.
Mereka hanya diminta pihak rumah sakit untuk meneken atau memberi cap jempol pada surat pernyataan yang tidak mereka pahami. Sebelumnya, pasangan ini juga tak bisa membayar biaya operasi caesar senilai Rp 7 juta.
Sang suami, Shiv Charan yang bekerja sebagai penarik becak tak bisa membaca dan langsung membubuhkan cap pada surat itu. "Kami memberi cap pada semua dokumen, seperti yang diminta rumah sakit."
Dalam surat itu berisi pernyataan tentang pihak rumah sakit yang bersedia membeli bayi mereka seharga 100.000 rupee atau setara Rp 20,2 juta.
Sang istri, Babita yang juga buta huruf bingung karena ia tak bisa pulang ke rumah bersama bayinya. Kisah ini menjadi viral dan dapat sorotan dari berbagai pihak.
Manajer Rumah Sakit Agra, Seema Gupta mengatakan pasangan tersebut menyerahkan bayinya dengan suka rela untuk diadopsi, terbukti dari cap jempol keduanya di atas surat pernyataan.
Hakim setempat, Prabhu N Singh mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini dan akan memberikan hukuman jika pihak rumah sakit terbukti bersalah.
"Ini akan diselidiki dan tindakan yang sesuai akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah."
Baca Juga: Tragis! Ibu Jual Bayi Usia Dua Bulan karena Ditinggal Suami
Shiv Charan dan istrinya adalah pasangan suami istri yang sudah memiliki lima orang anak. Bayi mereka yang baru lahir merupakan anak keenam.
Aktivis hak anak Naresh Paras mengatakan rumah sakit memiliki dokumen yang tidak ada nilainya sembari menambahkan bahwa rumah sakit telah melakukan tindak kejahatan.
Permintaan untuk mengadopsi anak di India semakin tinggi dari ke hari. Umumnya, pasangan yang tak bisa memiliki anak kandung akan berusaha mendapatkan anak adopsi dengan berbagai cara.
Mengingat tingginya permintaan, pemerintah kini semakin berhati-hati dalam mendalami kasus perdagangan anak dengan kedok pembelian anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?