Suara.com - Pasangan suami istri asal India meneken surat pernyataan menjual bayi yang baru lahir pada pihak rumah sakit karena tak memiliki biaya untuk membayar persalinan.
Menyadur Daily Mail, Rabu (02/09/2020), pasangan ini bahkan tak menyadari bahwa surat yang mereka teken berisi pernyataan suka rela untuk menjual bayi.
Mereka hanya diminta pihak rumah sakit untuk meneken atau memberi cap jempol pada surat pernyataan yang tidak mereka pahami. Sebelumnya, pasangan ini juga tak bisa membayar biaya operasi caesar senilai Rp 7 juta.
Sang suami, Shiv Charan yang bekerja sebagai penarik becak tak bisa membaca dan langsung membubuhkan cap pada surat itu. "Kami memberi cap pada semua dokumen, seperti yang diminta rumah sakit."
Dalam surat itu berisi pernyataan tentang pihak rumah sakit yang bersedia membeli bayi mereka seharga 100.000 rupee atau setara Rp 20,2 juta.
Sang istri, Babita yang juga buta huruf bingung karena ia tak bisa pulang ke rumah bersama bayinya. Kisah ini menjadi viral dan dapat sorotan dari berbagai pihak.
Manajer Rumah Sakit Agra, Seema Gupta mengatakan pasangan tersebut menyerahkan bayinya dengan suka rela untuk diadopsi, terbukti dari cap jempol keduanya di atas surat pernyataan.
Hakim setempat, Prabhu N Singh mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini dan akan memberikan hukuman jika pihak rumah sakit terbukti bersalah.
"Ini akan diselidiki dan tindakan yang sesuai akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah."
Baca Juga: Tragis! Ibu Jual Bayi Usia Dua Bulan karena Ditinggal Suami
Shiv Charan dan istrinya adalah pasangan suami istri yang sudah memiliki lima orang anak. Bayi mereka yang baru lahir merupakan anak keenam.
Aktivis hak anak Naresh Paras mengatakan rumah sakit memiliki dokumen yang tidak ada nilainya sembari menambahkan bahwa rumah sakit telah melakukan tindak kejahatan.
Permintaan untuk mengadopsi anak di India semakin tinggi dari ke hari. Umumnya, pasangan yang tak bisa memiliki anak kandung akan berusaha mendapatkan anak adopsi dengan berbagai cara.
Mengingat tingginya permintaan, pemerintah kini semakin berhati-hati dalam mendalami kasus perdagangan anak dengan kedok pembelian anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel