Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Zaitun Rasmin angkat bicara terkait penggeberekan apartemen The Kuningan Suites, Jakarta Selatan yang dipakai untuk menggelar pesta laki-laki penyuka sesama jenis alias gay.
Menurut dia, aktivitas itu sudah menjadi kesesatan dan menunjukkan bejatnya pelaku.
"Itu adalah penyakit kronis yang harus dihilangkan," ujar dia seperti dikutip Suara.com dari Ayobandung.com, Kamis (3/9/2020).
Dia menambahkan, aktivitas baru-baru ini yang dilakukan enam kali berturut-turut oleh pihak yang sama, juga merupakan peringatan keras bagi pemerintah. Utamanya masyarakat sekitar.
"Kok bisa berulang kali seperti itu, tapi tidak terendus oleh berbagai pihak," tanya dia.
Dia menegaskan, untuk menghindari aktivitas serupa ke depannya, perlu ada pengawasan ketat dari pemerintah, khususnya melalui pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Bahkan, dirinya juga menyebut bahwa masyarakat harus ikut peduli, dan melaporkan setiap hal mencurigakan ataupun yang dirasa aneh di sekitarnya kepada pihak berwajib.
"Walaupun kita harapkan, jangan ada yang main hakim sendiri. Tapi laporkan ke pihak berwajib, termasuk ke MUI salah satunya," tuturnya.
Pendiri Wahdah Islamiyah itu melanjutkan, Pemda, seharusnya juga aktif dalam melakukan pemantauan, baik menggandeng aparat maupun pihak lain yang berwenang. Katanya, hal itu ditujukan untuk mengatasi masalah LGBT yang saat ini ia nilai masih subur.
Baca Juga: Proses Rekonstruksi Kasus Pesta Gay di Jaksel, Terungkap Fakta Baru
Terkait pembinaan, dia menyarankan, agar mereka mau diobati dan disadarkan. KH Zaitun menyebut, selain dengan bantuan Psikolog Klinis, para pelaku Gay atau LGBT juga diharapkan bisa berkomunikasi dengan ahli agama.
"Kita dari MUI atau ormas-ormas Islam bisa membantu. Jadi kalau kami diberi akses untuk mengajak mereka ke jalan yang benar, dan diminta membina agar mereka tidak kembali terpengaruh, kami bisa dan ingin," ungkap dia.
56 Pria
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suites pada Sabtu (29/8) sekira pukul 00.30 WIB. Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta dicokok dalam pesta seks sesama jenis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, sembilan dari 56 pria telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.
"Sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," tutur Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9) kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi