Suara.com - Seorang ibu dan anak perempuanya melakukan aksi di kantor unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Provinsi Kepri, di Tanjungpinang, Kamis (3/9/2020).
Aksi keduanya dengan mengalungi poster berisi tulisan permohonan itu kemudian menarik perhatian.
"Tolong bebaskan ayah saya dari penjara, ayah bukan orang yang telah memperkosa saya.." tulis poster yang dikalungi anak perempuan berusia 9 tahun itu seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com.
Sementara ibunya berharap keadilan untuk keluarganya bisa ada. Hal ini ia tuangkan ke sebuah tulisan.
"Ya Allah, kemanakah lagi mencari keadilan untuk anak saya yang jadi korban pemerkosaan selama 3 tahun sejak umur 6 tahun sampai 9 tahun," tulisnya.
Wanita itu mengaku warga Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas. Sesekai ia menangis sesegukan.
Hampir 15 menit TS bersama putrinya berdiri didepan kantor tersebut. Aksinya itu pun menjadi perhatian warga yang melintas di jalan tersebut.
"Suami saya ditangkap dalam keadaan lumpuh, suami saya sudah lama lumpuh. Saya ingin keadilan untuk anak saya dan suami saya," sebutnya.
Suaminya ditahan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap anaknya.
Baca Juga: Tak Tahan Lihat Tubuh Bohay, Kakak Panjat Plafon dan Bekap Adiknya di Kamar
Ia mengungkapkan, bahwa telah dua bulan ia mencari keadilan di Tanjungpinang. TS mengaku takut pulang ke Anambas.
"Saya dihalang-halangi, saya dibuat macam buronan, selalu kemana-mana saya melangkah selalu dimata-matai, seolah saya ini buronan dibuatnya," akunya.
Belum diketahui siapa yang dimaksud wanita itu. Namun ia menyebut jika takut dengan pihak kepolisian polsek di Anambas. Suaminya ditahan pihak kepolisian hampir dua bulan.
Melihat tulisan yang mereka buat, lalu siapa tersangka sebenarnya kasus pemerkosaan itu? Keterangan TS tampak masih berbelit. Sementara tak banyak kata yang diucapkan anak perempuannya. Anak itu tampak menurut saja dengan ibunya tersebut.
Batamnews masih mencoba memintai keterangan kepada Polsek Siantan di Anambas terkait kasus ini.
Berita Terkait
-
Tak Tahan Lihat Tubuh Bohay, Kakak Panjat Plafon dan Bekap Adiknya di Kamar
-
ABG Diperkosa Abang Sendiri, Mulut Dibekap, Tubuhnya Dibanting di Ranjang
-
Usai Perkosa Adik Kandung di Kamar, Pelaku Langsung Kabur dari Rumah
-
Tega Betul! Abang Perkosa Adik Kandung Sendiri
-
Tega! Ayah Tiri di Tanjungpinang Paksa Anak Layani Nafsunya Hingga Menangis
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung