Suara.com - Dua perampok spesialis di angkot ditembak anggota Polsek Patumbak. Hal ini dikarenakan saat hendak ditangkap pelaku mencoba melarikan diri.
Jona Nasution (22) seorang warga Jalan Tritura dan Van Basten (32) warga Jalan Bajak IV, Gang Makmur, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas ditangkap karena laporan dari korban yang bernama Hamzah Lubis (15).
Saat itu, pelaku mendatangi korban yang tengah menunggu angkot di depan stasiun bus KUPJ yang berada di Jalan SM Raja Medan.
Setelah memberitahukan tujuannya, pelaku memberhentikan sebuah angkot dan menyuruh korban naik ke angkot dengan tujuan Amplas tersebut.
Di dalam angkot, kedua pelaku yang juga ikut naik tersebut duduk disebelah korban. Korban yang merasa curiga berupaya untuk pindah ke depan di sebelah supir angkot. Namun tiba-tiba pelaku mencekik korban dan mencoba mengambil paksa telepon genggam miliknya yang ada di saku celana.
Korban mencoba untuk melawan dan berteriak minta tolong.
Angkot kemudian berhenti di depan Kantor Koramil 08, Kecamatan Medan Amplas, sehingga warga sekitar mendengar teriakan permintaan tolong dari Hamzah.
Pada waktu yang bersamaan Tekab Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba SH didampingi Panit Ipda M Yusuf Sidabutar yang kebetulan sedang patrol di sekitar Jalan SM. Raja melihat pengejaran pelaku yang dilakukan oleh warga. Pihak Kepolisian langsung ikut melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Jona Nasution.
Pria tersebut mengaku bahwa aksi tersebut ia lakukan bersama dengan dua temannya yang lain, dan dari keterangan yang dihimpun petugas membekuk Van Basten di sebuah loket yang berasa di Jalan SM Raja berikut satu unit sepeda motor.
Baca Juga: Terus Semangat, Siswa Anjal Gresik Belajar di Angkot dan Terminal
"Jona Nasution dan Van Basten berupaya melarikan diri dengan cara merusak borgol ketika petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya, Ucok Manalu di rumahnya," ujar petugas seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com.
Petugas terpaksa menggagalkan tindakan kabur tersebut dengan menembak kaki kedua tersangka.
Keduanya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara Ucok Manalu masih dalam pengejaran petugas.
Berita Terkait
-
Pura-pura Tertidur, Pria Ini Nekat Lecehkan Penumpang Wanita di Angkot
-
Terus Semangat, Siswa Anjal Gresik Belajar di Angkot dan Terminal
-
Semangat Siswa di Gresik Belajar di Angkot dan Terminal
-
Rampok Warga saat Nongkrong, Marwan Tertangkap Berkat Pohon Rambutan
-
Heboh! Sopir Angkot di Sukabumi Terbalik Pasang Bendera Merah Putih
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
-
Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?
-
Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran