Suara.com - Seorang pemuda bernama Marwan (30) kini harus meringkuk di penjara akibat aksinya merampok warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Marwan akhirnya tertangkap polisi setelah menabrak sebuah pohon rambutan karena mencoba melarikan diri.
Selain tersangka Marwan, polisi juga meringkus dua rekannya yang ikut melancarkan aksi kejahatannya itu. Mereka adalah Windari (34) dan Yan Aspriyadi (30), yang sama-sama merupakan warga Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Roby Sugara, ketiga tersangka pencurian dengan kekerasan tersebut ditangkap Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Indralaya.
Namun, kata dia, untuk dua tersangka lainnya ditangkap petugas di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
“Karena tersangka Marwan menabrak pohon saat mencoba kabur, dia kita bawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan,” ujar Roby melalui pesan singkat pada Kamis (20/8/2020).
Ketiga tersangka itu ditangkap petugas berdasarkan laporan korban bernama Iklas (18). Kasus perampokan ini bermula saat korban tengah duduk santai bersama temannya di Komplek Pemda Tanjung Senai, Kecamatam Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu (9/8/2020) lalu.
Saat itu, ketiga tersangka langsung mendatangi korban. Salah seorang tersangka mendekati dan menodong korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan merampas dua HP milik Iklas dan temannya itu.
Berhasil mengambil HP tersebut, para tersnagka langsung pergi dan melarikan diri meninggalkan korban. Kemudian korban melaporka ke kantor polisi setempat.
Baca Juga: Ibu Hamil Bawa Motor Ditodong Golok Rampok Bertato, Jatuh Tersungkur
“Sejauh ini kami masih akan melakukan pengembangan apabila ada TKP lainnya,” tutur dia.
Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta