Suara.com - Seorang pemuda bernama Marwan (30) kini harus meringkuk di penjara akibat aksinya merampok warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Marwan akhirnya tertangkap polisi setelah menabrak sebuah pohon rambutan karena mencoba melarikan diri.
Selain tersangka Marwan, polisi juga meringkus dua rekannya yang ikut melancarkan aksi kejahatannya itu. Mereka adalah Windari (34) dan Yan Aspriyadi (30), yang sama-sama merupakan warga Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Roby Sugara, ketiga tersangka pencurian dengan kekerasan tersebut ditangkap Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Indralaya.
Namun, kata dia, untuk dua tersangka lainnya ditangkap petugas di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
“Karena tersangka Marwan menabrak pohon saat mencoba kabur, dia kita bawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan,” ujar Roby melalui pesan singkat pada Kamis (20/8/2020).
Ketiga tersangka itu ditangkap petugas berdasarkan laporan korban bernama Iklas (18). Kasus perampokan ini bermula saat korban tengah duduk santai bersama temannya di Komplek Pemda Tanjung Senai, Kecamatam Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu (9/8/2020) lalu.
Saat itu, ketiga tersangka langsung mendatangi korban. Salah seorang tersangka mendekati dan menodong korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan merampas dua HP milik Iklas dan temannya itu.
Berhasil mengambil HP tersebut, para tersnagka langsung pergi dan melarikan diri meninggalkan korban. Kemudian korban melaporka ke kantor polisi setempat.
Baca Juga: Ibu Hamil Bawa Motor Ditodong Golok Rampok Bertato, Jatuh Tersungkur
“Sejauh ini kami masih akan melakukan pengembangan apabila ada TKP lainnya,” tutur dia.
Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China