Suara.com - Seorang pemuda bernama Marwan (30) kini harus meringkuk di penjara akibat aksinya merampok warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Marwan akhirnya tertangkap polisi setelah menabrak sebuah pohon rambutan karena mencoba melarikan diri.
Selain tersangka Marwan, polisi juga meringkus dua rekannya yang ikut melancarkan aksi kejahatannya itu. Mereka adalah Windari (34) dan Yan Aspriyadi (30), yang sama-sama merupakan warga Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Roby Sugara, ketiga tersangka pencurian dengan kekerasan tersebut ditangkap Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Indralaya.
Namun, kata dia, untuk dua tersangka lainnya ditangkap petugas di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
“Karena tersangka Marwan menabrak pohon saat mencoba kabur, dia kita bawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan,” ujar Roby melalui pesan singkat pada Kamis (20/8/2020).
Ketiga tersangka itu ditangkap petugas berdasarkan laporan korban bernama Iklas (18). Kasus perampokan ini bermula saat korban tengah duduk santai bersama temannya di Komplek Pemda Tanjung Senai, Kecamatam Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu (9/8/2020) lalu.
Saat itu, ketiga tersangka langsung mendatangi korban. Salah seorang tersangka mendekati dan menodong korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan merampas dua HP milik Iklas dan temannya itu.
Berhasil mengambil HP tersebut, para tersnagka langsung pergi dan melarikan diri meninggalkan korban. Kemudian korban melaporka ke kantor polisi setempat.
Baca Juga: Ibu Hamil Bawa Motor Ditodong Golok Rampok Bertato, Jatuh Tersungkur
“Sejauh ini kami masih akan melakukan pengembangan apabila ada TKP lainnya,” tutur dia.
Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?