Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri tengah menyelidiki perkara korupsi lain di kasus Djoko Tjandra.
Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat ditanya soal kemungkinan pihaknya menelusuri perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari beberapa perkara Djoko Tjandra yang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Menurut Awi, kekinian penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri telah menyelidiki perbuatan hukum lain yang dilakukan oleh Djoko Tjandra. Hanya saja, Awi tak menyebutkan secara rinci terkait kasus tersebut.
"Terkait dengan pemeriksaan PSM (Jaksa Pinangki Sirna Malasari) tidak ada hubungannya rekan-rekan, itu masih proses penyelidikan terkait perbuatan hukum lainnya yang dilakukan saudara JST (Djoko Tjandra)," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).
Awi lantas mengemukakan, kekinian penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait perkara baru tersebut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki.
"Karena memang masih penyelidikan, penyidik Subdit III Dit Tipidkor Bareskrim Polri sedang melakukan klarifikasi pemeriksaan-pemeriksaan, tentunya mencari, mengumpulkan keterangan-keterangan, petunjuk-petunjuk, tentunya untuk melengkapi," ujarnya.
"Kalau bukti permulaannya cukup, baru nanti akan dinaikan ke penyidikan. Namun sekarang masih proses penyelidikan," dia menambahkan.
Sebelumnya jaksa Pinangki meminta penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri mengehentikan pemeriksaan terhadap dirinya, pada Rabu (2/9). Dia lantas meminta penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan kembali pekan depan.
"Yang bersangkutan (Pinangki) minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu (9/9) pekan depan," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
Baca Juga: Berkas Kasus Prasetijo, Djoko dan Anita Dibawa ke Kejagung, Tebalnya Segini
Awi mengemukakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik mencecar 34 pertanyaan kepada Pinangki. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam setengah sejak pukul 10.00 hingga 17.30 WIB.
"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ungkap Awi.
Pinangki diperiksa oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim dengan setatus sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi penyelidikan terkait perbuatan hukum lainnya yang dilakukan Djoko Tjandra.
Pemeriksaan tersebut awalnya diagendakan berlangsung pada Kamis (27/8) lalu. Namun, ketika itu Pinangki berhalangan dengan beralasan ingin bertemu dengan anaknya yang mau membesuk.
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Prasetijo, Djoko dan Anita Dibawa ke Kejagung, Tebalnya Segini
-
Diperiksa, Jaksa Pinangki Ngibrit dari Mobil Tahanan ke Gedung Kejagung
-
Awal Mula Penyebab Puan Maharani Dilaporkan ke Polisi karena Kata Pancasila
-
Masa Penahanan Brigjen Prasetijo dan Pengacara Djoko Tjandra Diperpanjang
-
Diduga Hasil Kejahatan, Jaksa Pinangki Tak Lapor Punya Mobil BMW X5 ke KPK
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan