Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri tengah menyelidiki perkara korupsi lain di kasus Djoko Tjandra.
Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat ditanya soal kemungkinan pihaknya menelusuri perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari beberapa perkara Djoko Tjandra yang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Menurut Awi, kekinian penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri telah menyelidiki perbuatan hukum lain yang dilakukan oleh Djoko Tjandra. Hanya saja, Awi tak menyebutkan secara rinci terkait kasus tersebut.
"Terkait dengan pemeriksaan PSM (Jaksa Pinangki Sirna Malasari) tidak ada hubungannya rekan-rekan, itu masih proses penyelidikan terkait perbuatan hukum lainnya yang dilakukan saudara JST (Djoko Tjandra)," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).
Awi lantas mengemukakan, kekinian penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait perkara baru tersebut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki.
"Karena memang masih penyelidikan, penyidik Subdit III Dit Tipidkor Bareskrim Polri sedang melakukan klarifikasi pemeriksaan-pemeriksaan, tentunya mencari, mengumpulkan keterangan-keterangan, petunjuk-petunjuk, tentunya untuk melengkapi," ujarnya.
"Kalau bukti permulaannya cukup, baru nanti akan dinaikan ke penyidikan. Namun sekarang masih proses penyelidikan," dia menambahkan.
Sebelumnya jaksa Pinangki meminta penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri mengehentikan pemeriksaan terhadap dirinya, pada Rabu (2/9). Dia lantas meminta penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan kembali pekan depan.
"Yang bersangkutan (Pinangki) minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu (9/9) pekan depan," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
Baca Juga: Berkas Kasus Prasetijo, Djoko dan Anita Dibawa ke Kejagung, Tebalnya Segini
Awi mengemukakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik mencecar 34 pertanyaan kepada Pinangki. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam setengah sejak pukul 10.00 hingga 17.30 WIB.
"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ungkap Awi.
Pinangki diperiksa oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim dengan setatus sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi penyelidikan terkait perbuatan hukum lainnya yang dilakukan Djoko Tjandra.
Pemeriksaan tersebut awalnya diagendakan berlangsung pada Kamis (27/8) lalu. Namun, ketika itu Pinangki berhalangan dengan beralasan ingin bertemu dengan anaknya yang mau membesuk.
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Prasetijo, Djoko dan Anita Dibawa ke Kejagung, Tebalnya Segini
-
Diperiksa, Jaksa Pinangki Ngibrit dari Mobil Tahanan ke Gedung Kejagung
-
Awal Mula Penyebab Puan Maharani Dilaporkan ke Polisi karena Kata Pancasila
-
Masa Penahanan Brigjen Prasetijo dan Pengacara Djoko Tjandra Diperpanjang
-
Diduga Hasil Kejahatan, Jaksa Pinangki Tak Lapor Punya Mobil BMW X5 ke KPK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan