Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri tengah menyelidiki perkara korupsi lain di kasus Djoko Tjandra.
Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat ditanya soal kemungkinan pihaknya menelusuri perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari beberapa perkara Djoko Tjandra yang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Menurut Awi, kekinian penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri telah menyelidiki perbuatan hukum lain yang dilakukan oleh Djoko Tjandra. Hanya saja, Awi tak menyebutkan secara rinci terkait kasus tersebut.
"Terkait dengan pemeriksaan PSM (Jaksa Pinangki Sirna Malasari) tidak ada hubungannya rekan-rekan, itu masih proses penyelidikan terkait perbuatan hukum lainnya yang dilakukan saudara JST (Djoko Tjandra)," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).
Awi lantas mengemukakan, kekinian penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait perkara baru tersebut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki.
"Karena memang masih penyelidikan, penyidik Subdit III Dit Tipidkor Bareskrim Polri sedang melakukan klarifikasi pemeriksaan-pemeriksaan, tentunya mencari, mengumpulkan keterangan-keterangan, petunjuk-petunjuk, tentunya untuk melengkapi," ujarnya.
"Kalau bukti permulaannya cukup, baru nanti akan dinaikan ke penyidikan. Namun sekarang masih proses penyelidikan," dia menambahkan.
Sebelumnya jaksa Pinangki meminta penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri mengehentikan pemeriksaan terhadap dirinya, pada Rabu (2/9). Dia lantas meminta penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan kembali pekan depan.
"Yang bersangkutan (Pinangki) minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu (9/9) pekan depan," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
Baca Juga: Berkas Kasus Prasetijo, Djoko dan Anita Dibawa ke Kejagung, Tebalnya Segini
Awi mengemukakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik mencecar 34 pertanyaan kepada Pinangki. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam setengah sejak pukul 10.00 hingga 17.30 WIB.
"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ungkap Awi.
Pinangki diperiksa oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim dengan setatus sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi penyelidikan terkait perbuatan hukum lainnya yang dilakukan Djoko Tjandra.
Pemeriksaan tersebut awalnya diagendakan berlangsung pada Kamis (27/8) lalu. Namun, ketika itu Pinangki berhalangan dengan beralasan ingin bertemu dengan anaknya yang mau membesuk.
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Prasetijo, Djoko dan Anita Dibawa ke Kejagung, Tebalnya Segini
-
Diperiksa, Jaksa Pinangki Ngibrit dari Mobil Tahanan ke Gedung Kejagung
-
Awal Mula Penyebab Puan Maharani Dilaporkan ke Polisi karena Kata Pancasila
-
Masa Penahanan Brigjen Prasetijo dan Pengacara Djoko Tjandra Diperpanjang
-
Diduga Hasil Kejahatan, Jaksa Pinangki Tak Lapor Punya Mobil BMW X5 ke KPK
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru