Suara.com - Kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait unggahan "IDI Kacung WHO" yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx SID segera memasuki babak baru. Pekan depan, perkara tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali
Jelang persidangan, tim kuasa hukum JRX meminta agar majelis hakim menghadirkan klien mereka secara langsung di muka pengadilan. Mereka keberatan jika JRX hanya dihadirkan dalam persidangan secara virtual.
Pengacara JRX, I Wayan Suardana atau Gendo, mengemukakan sejumlah argumentasi kenapa meminta kliennya dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Pertama, kata dia, setiap terdakwa harus dijamin haknya untuk diadili secara bebas dan tanpa tekanan. Oleh karena itu, untuk memastikan selama persidangan JRX tidak berada di bawah tekanan sehingga kebebasan dalam sidang dapat terjamin, maka satu-satunya cara adalah menghadirkannya secara langsung di persidangan.
"JRX sudah dinyatakan negatif swab. Oleh karena JRX sudah dites swab dan negatif, maka tidak ada perlu dikuatirkan dia akan menulari virus kepada pihak lain sehingga dia seharusnya bisa dihadirkan di depan persidangan," kata Gendo melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (5/9/2020).
Alasan berikutnya yang dikemukakan Bendo, seorang terdakwa perlu berkomunikasi dengan bebas kepada penasehat hukum dan hal itu tidak bisa dilakukan jika persidangan dilakukan dengan daring, kecuali dengan cara JRX dihadirkan langsung di depan persidangan.
Tim kuasa hukum minta sidang berlangsung secara terbuka untuk umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.
Alasannya, kata Gendo, seperti pendapat Pengadilan Negeri Denpasar bahwa JRX adalah publik figur dan kasusnya pun berdimensi kepentingan publik dan publik pun pasti ingin mengetahui perkembangan kasusnya secara langsung.
"Oleh karenanya, untuk mendukung pendapat PN Denpasar, kami usulkan persidangan atas digelar secara langsung dan publik dan mengikuti langsung di PN Denpasar dengan ketentuan: (1) penerapan protokol kesehatan yang ketat (2) memperhatikan kapasitas PN Denpasar," kata Gendo.
Baca Juga: Ini 3 Hakim yang Bakal Adili Jerinx SID Kasus Hina IDI Kacung WHO
Alasan yang disebutkan Gendo lebih mendasar lagi yaitu faktanya sampai saat ini PN Denpasar masih menyelenggarakan beberapa persidangan pidana dengan menghadirkan terdakwa secara langsung di muka pengadilan.
Menurut Gendo, live streaming semestinya berfungsi sebagai pelengkap saja, bukan yang utama.
"Kami mengapresiasi upaya menggelar live streaming dengan alasan JRX sebagai publik figur. Tapi menurut kami live streaming adalah menjadi pelengkap karena yang utama adalah masyarakat yang bisa hadir langsung dan bagi yang tidak bisa karena alasan protokol kesehatan barulah difasilitasi dengan live streaming," kata Gendo.
Gendo menekankan apa yang disampaikannya ini tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting
-
Siram Air Keras Secara Acak, Tiga Pelajar di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Ketimpangan PBI JKN: 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar, 15 Juta yang Mampu Masih Terima Subsidi
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
-
Sebut Ada 'Kejutan' di Balik Kisruh BPJS PBI, Menkeu: Jangan Coret 11 Juta Peserta Sekaligus
-
Gunung Karangetang Masih Level II Waspada, Warga Siau Diminta Tak Nekat Masuk Radius Bahaya
-
Ratusan Relawan Sisir Kawasan Wisata IKN, Hampir Satu Ton Sampah Diangkut
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter