Suara.com - Kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait unggahan "IDI Kacung WHO" yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx SID segera memasuki babak baru. Pekan depan, perkara tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali
Jelang persidangan, tim kuasa hukum JRX meminta agar majelis hakim menghadirkan klien mereka secara langsung di muka pengadilan. Mereka keberatan jika JRX hanya dihadirkan dalam persidangan secara virtual.
Pengacara JRX, I Wayan Suardana atau Gendo, mengemukakan sejumlah argumentasi kenapa meminta kliennya dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Pertama, kata dia, setiap terdakwa harus dijamin haknya untuk diadili secara bebas dan tanpa tekanan. Oleh karena itu, untuk memastikan selama persidangan JRX tidak berada di bawah tekanan sehingga kebebasan dalam sidang dapat terjamin, maka satu-satunya cara adalah menghadirkannya secara langsung di persidangan.
"JRX sudah dinyatakan negatif swab. Oleh karena JRX sudah dites swab dan negatif, maka tidak ada perlu dikuatirkan dia akan menulari virus kepada pihak lain sehingga dia seharusnya bisa dihadirkan di depan persidangan," kata Gendo melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (5/9/2020).
Alasan berikutnya yang dikemukakan Bendo, seorang terdakwa perlu berkomunikasi dengan bebas kepada penasehat hukum dan hal itu tidak bisa dilakukan jika persidangan dilakukan dengan daring, kecuali dengan cara JRX dihadirkan langsung di depan persidangan.
Tim kuasa hukum minta sidang berlangsung secara terbuka untuk umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.
Alasannya, kata Gendo, seperti pendapat Pengadilan Negeri Denpasar bahwa JRX adalah publik figur dan kasusnya pun berdimensi kepentingan publik dan publik pun pasti ingin mengetahui perkembangan kasusnya secara langsung.
"Oleh karenanya, untuk mendukung pendapat PN Denpasar, kami usulkan persidangan atas digelar secara langsung dan publik dan mengikuti langsung di PN Denpasar dengan ketentuan: (1) penerapan protokol kesehatan yang ketat (2) memperhatikan kapasitas PN Denpasar," kata Gendo.
Baca Juga: Ini 3 Hakim yang Bakal Adili Jerinx SID Kasus Hina IDI Kacung WHO
Alasan yang disebutkan Gendo lebih mendasar lagi yaitu faktanya sampai saat ini PN Denpasar masih menyelenggarakan beberapa persidangan pidana dengan menghadirkan terdakwa secara langsung di muka pengadilan.
Menurut Gendo, live streaming semestinya berfungsi sebagai pelengkap saja, bukan yang utama.
"Kami mengapresiasi upaya menggelar live streaming dengan alasan JRX sebagai publik figur. Tapi menurut kami live streaming adalah menjadi pelengkap karena yang utama adalah masyarakat yang bisa hadir langsung dan bagi yang tidak bisa karena alasan protokol kesehatan barulah difasilitasi dengan live streaming," kata Gendo.
Gendo menekankan apa yang disampaikannya ini tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4