Suara.com - Pengadilan Negeri Denpasar telah menetapkan tiga majelis hakim untuk mengadili dalam persidangan dari drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, atas dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik IDI Bali.
"Perkara Jerinx baru terima pelimpahan berkas dari Kejati Bali dan kita sudah menetapkan majelis hakim untuk menangani sidang Jerinx, yaitu Ida Ayu Adnya Dewi , I Made Pasek , dan I Dewa Made Budi Watsara," kata Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi, saat ditemui di Denpasar, Kamis (3/9/2020).
Ia mengatakan bahwa untuk jadwal persidangan mungkin akan dikeluarkan satu sampai dua minggu kemudian.
Selain itu, untuk masalah penahanan maupun penangguhan maupun pengalihan penahanan menjadi kewenangan majelis hakim.
"Karena sekarang perkaranya sudah ada di pengadilan. Kemudian, menjadi kewenangan majelis hakim apakah menahan menangguhkan atau mengalihkan dan silakan saja pengacara mengajukan-nya," ucap Sobandi.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bali melalui Kejaksaan Negeri Denpasar telah melimpahkan perkara pidana dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik IDI Bali oleh I Gede Ari Astina alias Jerinx ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, A. Luga Harlianto mengatakan dengan telah dilimpahkan-nya perkara ini maka kewenangan terkait masalah penahanan itu berpindah menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Denpasar.
Jerinx SID didakwa dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) UU 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto 64 Ayat (1) KUHP. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan