Suara.com - Isu sertifikasi penceramah atau dai kembali mengemuka di tengah kewaspadaan terhadap masuknya paham radikalisme di lingkungan masjid pemerintah dan BUMN lewat anak good looking.
Isu itu menjadi pembahasan luas di tengah khalayak media sosial. Tetapi kalau membaca penjelasan Kementerian Agama, ada yang kurang pas dalam narasi yang menyebutkan sertifikasi penceramah.
"Bukan sertifikasi penceramah, tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam di Jakarta sebagaimana dirilis situs Kementerian Agama.
Sekarang ini, Kementerian Agama sedang mempersiapkan penyelenggaraan program penceramah bersertifikat. Program ini didesain melibatkan banyak pihak, antara lain: Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pembina Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia.
Kamaruddin menjelaskan program penceramah bersertifikat merupakan arahan Wakil Presiden Maruf Amin, yang juga ketua umum Majelis Ulama Indonesia. Tahun ini, target peserta program ini adalah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.
Kementerian Agama melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi. Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia.
"Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagakaab adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama," kata Kamaruddin. Program ini akan digelar untuk semua agama.
Ditentang
Program penceramah bersertifikat mengundang reaksi keras dari tokoh agama Persaudaraan Alumni 212, seperti Novel Bamukmin. Sejak akhir tahun lalu, penolakan sudah disampaikan Novel Bamukmin.
Baca Juga: Bela Fachrul Razi, Ruhut: Menag Kok Kambuh Lagi, yang Kambuh Siapa?
Novel Bamukmin kepada Suara.com, Jumat (14/8/2020), kembali menegaskan program tersebut buat dai hanya akan memicu kegaduhan dan keresahan di kalangan umat Islam, seperti yang berlangsung akhir 2019.
Novel Bamukmin mengutarakan sejumlah kekhawatiran jika program sertifikasi diberlakukan. Dia menyebutnya sangat berbahaya, akan mengotak-kotakan para mubaligh.
“Bahkan bisa saling berhadap hadapan dan ini sangat mengadu domba anak bangsa dan kalau sudah teradu domba jelas ini adalah upaya adu domba neo PKI,” kata Novel.
Barangkali Novel sudah sampai pada taraf sangat jengkel terhadap pimpinan Kementerian Agama. Dia menilai kementerian ini perlu dirombak.
Dia curiga pimpinan kementerian itu yang disebutnya telah gagal paham, selama ini dibisiki oleh golongan orang yang berpaham sekularisme, liberalisme, pluralism, dan sosialisme (sepilis).
“Saya melihat kemenag ini sudah selayaknya di-reshufle karena orang yang jelas gagal paham dengan ajaran agama Islam itu sendiri dan diduga pembisik pembisiknya pun adalah golongan orang-orang sepilis sehingga ingin merusak tatanan dalam ranah beragama demi kepentingan politik penguasa yang saat ini diduga berpihak kepada neo PKI dengan kasus masuknya RUU HIP yang akhirnya umat Islam lintas ormas Islam serta lintas daerah di seluruh Indonesia menolaknya dan RUU HIP gagal menjadi UU dan akhirnya pemerintah mengutus utusannya yaitu empat menteri ke DPR mengajukan pengganti RUU BPIP yang BPIP pun harusnya dibubarkan karena jelas menyerang Islam dengan mengatakan bahwa agama adalah musuh besar Pancasila dan BPIP ini satu paket bermasalah sama dengan kemenag yang dengan ocehan BPIP membuat gaduh dan meresahkan umat Islam,” kata Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
-
Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!