Suara.com - Pengguna internet di Filipina meradang atas rencana kepolisian untuk memantau media sosial, guna memastikan masyarakat menjalani aturan karantina pandemi virus corona.
Menyadur Channel News Asia, netizen dan aktivis Filipina melancarkan kritik atas rencana yang dinilai sebagai siasat pihak berwenang memberlakukan standar ganda dan otoritarianisme.
Kepala satuan tugas penegakkan protokol karantina, Guillermo Eleazar, sebelumnya mengatakan akan ada denda dan hukuman bagi mereka yang melanggar tindakan pencegahan, sementara pelanggar larangan minuman keras akan menghadapi dakwaan tambahan.
Dalam upaya memastikan masyarakat menerapkan aturan pembatasan, polisi dapat memantau aktivitas warga di media sosial mereka.
"Polisi data menggunakan unggahan publik di media sosial sebagai pentunjuk, dan ini akan melampaui operasi visibilitas polisi yang kami lakukan, melengkapi apa yang didapatkan dari layanan hotline," ujar Eleazar.
Rencana pemantauan media sosial yang diumukan pada Sabtu (5/9), menurut sekretaris kelompok aktivis Nation, Renato Reyes, menunjukkan aparat ingin menggunakan pandemi untuk mengubah kita menjadi negara polisi.
"Di mana setiap tindakan diawasi oleh pihak berwenang," kata Reyes.
Kritikus mengatakan rencana itu menunjukkan standar ganda, setelah seorang kepala polisi diizinkan mempertahankan jabatannya meski melanggar larangan pertemuan sosial pada Mei.
Foto-foto di laman Facebook kepolisian menunjukkan Debold Sinas, kepala polisi wilayah ibu kota nasional, merayakan ulang tahunnya bersama dengan puluhan tamu tanpa masker, duduk berdekatan lengkap dengan kaleng-kaleng bir, meski ada larangan alkohol.
Baca Juga: Iran Buka Kembali Sekolah Pekan Ini, Otoritas Kesehatan Khawatir
Selepas insiden ini, Sinas dilaporkan meminta maaf ke publik.
Eleazar menyebut kasus pidana dan admisnistrasi telah diajukan terhadap Sinas atas gelaran acara tersebut.
Manila mengakhiri putaran kedua dari langkah-langkah penguncian ketat pad 19 Agustus lalu, guna meningkatkan geliat bisnis.
Kendati demikian, orang-orang masih diwajibkan untuk memakai masker di tempat umum dan menjaga jarak sejauh 1 meter. Adapun anak-anak, lansia, dan wanita hamil didesak untuk tinggal di rumah.
Berdasarkan laporan Worldometers, Minggu (6/9/2020), Filipina sejauh ini mencatatkan total 234.570 kasus infeksi virus corona dengan 3.790 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf