Suara.com - Kasus Denny Siregar melawan Telkomsel masih berlanjut. Dia sebelumnya menuntut perusahaan itu membayar ganti rugi Rp1 triliun atas kebocoran data pribadinya ke media sosial. Dia didampingi pengacara Otto Hasibuan dan Muannas Alaidid.
Di media sosial Twitter, Senin (7/9/2020), dia bercerita setelah menuntut Telkomsel, sejumlah orang yang disebutnya "orang-orang kuat" dan "sesama pendukung Jokowi" menghubunginya..
"Ketika menuntut @Telkomsel, gua ditelpon orang-orang kuat, "Udahlah, kita kan sesama Jokower." Seakan karena sesama pendukung @jokowi, hal paling penting dalam kasus @Telkomsel seperti "bocornya data pribadi" bisa dihilangkan. Dan gua gak boleh tuntut hak gua," kata Denny Siregar.
Denny Siregar sudah sejak awal menyadari begitu mengambil langkah hukum, dia akan berhadapan dengan kalangan yang dulu satu barisan.
"Percayalah, kasus ini akan buat gua berhadapan dengan mereka yang dulu satu barisan hanya karena disatu sisi gua menuntut hak, sedangkan disisi lain mereka mengamankan kepentingan mereka yang dapat jabatan. Dan serangan balik akan kencang dengan tema "Denny Siregar mata duitan," katanya.
Denny Siregar langkahnya bukan tanpa dasar dan tujuan jelas. Tujuan dia, supaya memberikan pelajaran sehingga di masa mendatang tidak terulang lagi menimpa masyarakat.
"Padahal, bagaimana bisa membuat jera perusahaan besar tanpa tuntutan besar ?? Bagaimana cara membuat efek jera pada mereka tanpa ada tuntutan? Kalau tidak ada efek jera, maka mereka akan terus berbuat hal yang sama kepada banyak orang," katanya.
"Melawan perusahaan sebesar @Telkomsel dan mencoba membersihkan virus-virus di dalamnya tidak bisa hanya dengan ngomel di sosmed doang. Harus ada langkah hukum, dan itu berbentuk perdata. Tanpa itu, kasus ini akan tenggelam dan @Telkomsel akan melenggang dengan tenang seolah tidak terjadi apa-apa," Denny Siregar menekankan.
Mengenai tuntutan sebesar Rp1 triliun, Denny Siregar menjelaskan: "Jangan dikira ketika gua tuntut 1 T, terus gua akan dapat 1 T. Hakim juga ga goblok untuk menangkan dengan nilai sekian. Tapi setidaknya kasus ini bisa jadi pembelajaran banyak orang terutama orang hukum. Makanya gua gabungkan @muannas_alaidid dan @ottohsb untuk memberikan pelajaran hukum pada kita."
Baca Juga: Wujudkan Visi Presiden Jokowi, PUPR Mulai Bangun Ruas Tol BIJB Kertajati
Menanggapi protes Denny Siregar, beberapa waktu yang lalu, Telkomsel menyatakan tetap memprioritaskan perlindungan data pelanggan sebagai prioritas paling utama.
"Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama," ujar Denny Abidin dari Telkomsel.
Menurut Denny Abidin, Telkomsel selalu memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi.
"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami dalam memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Selaku badan usaha yang selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.
Telkomsel juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, di mana proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.
Berita Terkait
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan