Suara.com - Eks Direktur Utama Transjakarta, Donny Andy Sarmedi Saragih, langsung dijebloskan ke Lapas Salemba, pasca ditangkap pada Jumat (4/9/2020) di Apartemen Mediterania Jakarta Utara.
"Saat diamankan langsung dieksekusi ke Lapas Klas I Salemba Jakarta Pusat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, mengatakan kekinian pihaknya menyerahkan pengembangan kasus Donny jika ditemukan bukti lain.
"Silakan aparat polisi untuk mengembangkan kasusnya," ungkapnya.
Riono mengungkapkan, dalam kasus tersebut tak hanya menjerat Donny. Ada juga Porman Tambunan selaku Corporate Sekretaris PT Lorena Transport yang sudah dieksekusi lebih dulu pada Januari 2020.
Buron sejak 2018
Mantan Direktur Utama TransJakarta Donny Saragih yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018 akhirnya ditangkap Tim gabungan kejaksaan terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Terdakwa Donny Andy Sarmedi Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pasal 378 KUHP dengan sanksi penjara selama dua tahun, setelah diterimanya putusan inkrah, terpidana bersikap tidak kooperatif dan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020).
Nirwan mengatakan Donny Saragih ditangkap petugas kejaksaan pada Jumat (4/9/2020) di kawasan Jakarta Utara tepatnya di Apartemen Mediterania yang menjadi tempat tinggalnya selama menjadi DPO.
Baca Juga: Adik Kandung Pinangki Kembali Diperiksa Kejagung
Kejaksaan awal mulanya melakukan pelacakan terhadap Donny, diketahui pria yang juga mantan Direktur Operasional PT Lorena Transport akan bergerak menuju Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju Apartemen Mediterania Jakarta Utara yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana. Sesampainya di apartemen, tim langsung meringkus terpidana (Donny Saragih)," ujar Nirwan.
Berita Terkait
-
Adik Kandung Pinangki Kembali Diperiksa Kejagung
-
Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
-
Eks Ketua Komjak Tuding Komjak Ganggu Penyidikan Kasus Jaksa Pingki
-
Donny Saragih, Eks Dirut TransJakarta yang Tipu Anies Akhirnya Tertangkap
-
Berkas Kasus Jaksa Pinangki Belum Lengkap, Kejagung Perbaiki Lagi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
Terkini
-
KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta
-
Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang
-
Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal
-
Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup
-
5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla
-
Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan