Suara.com - Organisasi kemasyarakatan Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan dua aktor nonnegara di Indonesia yang paling sering melanggar kebebasan beragama warga, demikian temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahid Foundation.
Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi mengatakan FPI melakukan 153 kali pelanggaran KBB. Pelanggaran yang dilakukan FPI biasanya bersifat tindakan langsung.
"Seperti razia, sweeping, penyegelan, intimidasi, dan lain-lain," kata Hamdi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (7/9/2020).
Kemudian MUI juga masuk ke dalam organisasi masyarakat keagamaan yang sering melakukan pelanggaran terkait KBB. Pelanggaran yang dimaksud itu seperti membuat pernyataan atau fatwa sesat. Setidaknya ada 150 tindakan MUI yang dianggap masuk ke dalam pelanggaran.
Sementara FUI di urutan ketiga daftar ormas keagamaan yang paling banyak melakukan pelanggaran, dengan 40 tindakan.
"FUI melakukan pembubaran kegiatan, penolakan rumah ibadah, dan sejenisnya," ujarnya.
Sementara itu, tiga kelompok agama teratas yang paling sering menjadi korban ialah jemaah Ahmadiyah Indonesia, umat Muslim Syiah dan kelompok Gafatar.
"Selama satu dekade itu yang pertama jemaah Ahmadiyah Indonesia, ini mengalami 188 tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aktor non-negara kemudian 166 tindakan yang dilakukan aktor negara," ujar Hamdi.
Posisi kedua ditempati oleh kelompok penganut Syiah. Setidaknya kelompok tersebut mendapatkan tindakan tidak menyenangkan sebanyak 80 kali dari aktor non negara dan 34 kali dari aktor negara.
Baca Juga: Ditolak MUI, Begini Penjelasan Kemenag Soal Sertifikasi Penceramah
Sementara untuk posisi ketiga diduduki oleh kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kelompok yang namanya ramai diperbincangkan pada 2016 tersebut juga mengalami perlakukan tidak menyenangkan sebanyak 20 kali dari non-negara dan 30 dari aktor negara.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
-
Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum