Suara.com - Organisasi kemasyarakatan Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan dua aktor nonnegara di Indonesia yang paling sering melanggar kebebasan beragama warga, demikian temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahid Foundation.
Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi mengatakan FPI melakukan 153 kali pelanggaran KBB. Pelanggaran yang dilakukan FPI biasanya bersifat tindakan langsung.
"Seperti razia, sweeping, penyegelan, intimidasi, dan lain-lain," kata Hamdi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (7/9/2020).
Kemudian MUI juga masuk ke dalam organisasi masyarakat keagamaan yang sering melakukan pelanggaran terkait KBB. Pelanggaran yang dimaksud itu seperti membuat pernyataan atau fatwa sesat. Setidaknya ada 150 tindakan MUI yang dianggap masuk ke dalam pelanggaran.
Sementara FUI di urutan ketiga daftar ormas keagamaan yang paling banyak melakukan pelanggaran, dengan 40 tindakan.
"FUI melakukan pembubaran kegiatan, penolakan rumah ibadah, dan sejenisnya," ujarnya.
Sementara itu, tiga kelompok agama teratas yang paling sering menjadi korban ialah jemaah Ahmadiyah Indonesia, umat Muslim Syiah dan kelompok Gafatar.
"Selama satu dekade itu yang pertama jemaah Ahmadiyah Indonesia, ini mengalami 188 tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aktor non-negara kemudian 166 tindakan yang dilakukan aktor negara," ujar Hamdi.
Posisi kedua ditempati oleh kelompok penganut Syiah. Setidaknya kelompok tersebut mendapatkan tindakan tidak menyenangkan sebanyak 80 kali dari aktor non negara dan 34 kali dari aktor negara.
Baca Juga: Ditolak MUI, Begini Penjelasan Kemenag Soal Sertifikasi Penceramah
Sementara untuk posisi ketiga diduduki oleh kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kelompok yang namanya ramai diperbincangkan pada 2016 tersebut juga mengalami perlakukan tidak menyenangkan sebanyak 20 kali dari non-negara dan 30 dari aktor negara.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat