Suara.com - Organisasi kemasyarakatan Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan dua aktor nonnegara di Indonesia yang paling sering melanggar kebebasan beragama warga, demikian temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahid Foundation.
Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi mengatakan FPI melakukan 153 kali pelanggaran KBB. Pelanggaran yang dilakukan FPI biasanya bersifat tindakan langsung.
"Seperti razia, sweeping, penyegelan, intimidasi, dan lain-lain," kata Hamdi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (7/9/2020).
Kemudian MUI juga masuk ke dalam organisasi masyarakat keagamaan yang sering melakukan pelanggaran terkait KBB. Pelanggaran yang dimaksud itu seperti membuat pernyataan atau fatwa sesat. Setidaknya ada 150 tindakan MUI yang dianggap masuk ke dalam pelanggaran.
Sementara FUI di urutan ketiga daftar ormas keagamaan yang paling banyak melakukan pelanggaran, dengan 40 tindakan.
"FUI melakukan pembubaran kegiatan, penolakan rumah ibadah, dan sejenisnya," ujarnya.
Sementara itu, tiga kelompok agama teratas yang paling sering menjadi korban ialah jemaah Ahmadiyah Indonesia, umat Muslim Syiah dan kelompok Gafatar.
"Selama satu dekade itu yang pertama jemaah Ahmadiyah Indonesia, ini mengalami 188 tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aktor non-negara kemudian 166 tindakan yang dilakukan aktor negara," ujar Hamdi.
Posisi kedua ditempati oleh kelompok penganut Syiah. Setidaknya kelompok tersebut mendapatkan tindakan tidak menyenangkan sebanyak 80 kali dari aktor non negara dan 34 kali dari aktor negara.
Baca Juga: Ditolak MUI, Begini Penjelasan Kemenag Soal Sertifikasi Penceramah
Sementara untuk posisi ketiga diduduki oleh kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kelompok yang namanya ramai diperbincangkan pada 2016 tersebut juga mengalami perlakukan tidak menyenangkan sebanyak 20 kali dari non-negara dan 30 dari aktor negara.
Berita Terkait
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Daftar Promo Lengkap BRI Agustus-Desember 2026, Diskon Hingga Cashback Jutaan!
-
Huawei MatePad Mini Resmi di Indonesia,Tablet 8,8 Inci yang Nyaman Digenggam dan Memanjakan Mata
-
5 Penyebab Sunscreen Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Makeup
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen
-
Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial
-
Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen
-
Saat Stroke Menyerang, Kecepatan Diagnosis Jadi Kunci: MRI 3 Tesla Bantu Ungkap Kondisi Otak
-
Bibir Kering Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 3 Pilihan Murah Favorit Pengguna
-
Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan