Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain menolak program ulama atau penceramah bersertifikat yang digulirkan oleh Kementerian Agama.
Melalui akun Twitter, Tengku mengutip penjelasan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang menyatakan program tersebut semangatnya untuk mencegah terorisme.
Lantas, Tengku menantang mereka untuk menunjukkan bukti adanya ceramah ustaz atau ulama yang memunculkan radikalisme dan terorisme. Tengku mengkritik dirjen bimas Islam dengan meminta mereka tidak asal menuduh.
"Coba sebutkan ceramah ustaz atau ulama mana dan di mana yang telah dilakukan di mesjid, kemudian melahirkan radikalisme dan terorisme...? Coba berikan datanya dulu. Jangan pandai pandaian menuduh," kata Tengku yang dikutip Suara.com.
Dengan kalimat satire, Tengku melontarkan kritik keras dengan menyebut "ada negeri aneh di seberang Pluto." Di negeri itu, menurut dia, hampir selalu isu tentang khilafah dan radikal yang diangkat dan disalahkan atas berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan kesehatan serta hukum.
"Ada negeri aneh di seberang Pluto. Ekonomi nyungsep salahkan khilafah dan radikal. Covid tidak tertangani, salahkan khilafah dan radikal. Rakyat melarat, cekoki dengan isu khilafah dan radikal. Korupsi merebak, bahas khilafah dan radikal. Apa saja masalah bahas khilafah dan radikal," kata Tengku.
Tengku mempertanyakan kenapa ulama yang disudutkan atas berbagai masalah yang muncul.
"Yang maling trilunan dari Taipan, yang disertifikasi ulama. Yang korupsi banyak dari kalangan pejabat, yang disertifikasi ulama. BBM tidak diturunkan, yang disertifikasi ulama. Covid merebak dan gagal dikendalikan kenaikannya, yang disertifikasi ulama. Apa terjadi, solusinya sertifikasi ulama?"
Setelah hujan kritik terhadap program penceramah bersertifikat, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa program ini tidak seperti sertifikasi profesi.
Baca Juga: HNW ke Kemenag: Klarifikasi yang akan Nambah Kontroversi, Buat Apa Ngotot
"Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka yang sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," katanya dalam laporan Antara, Senin (8/9/2020).
Penceramah bersertifikat, menurut dia, adalah program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dan penghulu di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang jumlahnya saat ini tercatat sekitar 50 ribu untuk penyuluh dan 10 ribu untuk penghulu.
Guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, pemerintah akan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi para penyuluh agama dalam hal zakat, wakaf, dan moderasi beragama serta memberikan sertifikat kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan tersebut.
Dia menekankan program itu tidak bersifat mengikat. Tak hanya di kalangan Islam, Kementerian Agama juga akan memfasilitasi peningkatan kapasitas penceramah agama yang lain.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas sebelumnya juga menolak program tersebut.
"Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," kata Anwar yang akan melepas jabatannya di MUI jika pemerintah menjalankan program itu.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!