Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan masih ada tiga provinsi dan 169 kabupaten/kota yang belum menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Padahal, jumlah kasus penularan Covid-19 di tanah air kian meningkat.
Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Bahtiar, membeberkan tiga provinsi yang belum menyelesaikan Perkadanya yakni Aceh, Papua dan Papua Barat.
Sementara untuk kabupaten/kota terdapat 169 daerah yang belum membuat, 116 daerah masih menyusun dan 229 dinyatakan sudah rampung membuat Perkada.
Sementara itu, sudah ada sembilan provinsi yang sudah menyusun Perkada tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. 115 kabupaten/kota telah selesai dan 146 kabupaten/kota belum menyelesaikannya.
"Perlu langkah cepat sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).
Kasus penyebaran Covid-19 kata Bahtiar terus naik setiap harinya. Ia kemudian mengingatkan kepada provinsi dan kabupaten/kota yang belum menyusun Perkada untuk segera melakukannya.
"Ini harus ditindaklanjuti segera dan menjadi perhatian bersama dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
DIY Terbitkan Pergub Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut jika Melanggar
-
Kasus Covid-19 Mulai Turun, Filipina Pertahankan Kewaspadaan
-
Tertinggi Hari Ini, Pasien Positif Covid-19 di DKI Jakarta 1.046 Orang
-
Australia Perpanjang Lockdown di Melbourne Meski Kasus Covid-19 Turun
-
Jumlah Kasus Covid-19 DKI Jakarta Bertambah, 842 Orang Positif Hari Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?