Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan masih ada tiga provinsi dan 169 kabupaten/kota yang belum menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Padahal, jumlah kasus penularan Covid-19 di tanah air kian meningkat.
Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Bahtiar, membeberkan tiga provinsi yang belum menyelesaikan Perkadanya yakni Aceh, Papua dan Papua Barat.
Sementara untuk kabupaten/kota terdapat 169 daerah yang belum membuat, 116 daerah masih menyusun dan 229 dinyatakan sudah rampung membuat Perkada.
Sementara itu, sudah ada sembilan provinsi yang sudah menyusun Perkada tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. 115 kabupaten/kota telah selesai dan 146 kabupaten/kota belum menyelesaikannya.
"Perlu langkah cepat sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).
Kasus penyebaran Covid-19 kata Bahtiar terus naik setiap harinya. Ia kemudian mengingatkan kepada provinsi dan kabupaten/kota yang belum menyusun Perkada untuk segera melakukannya.
"Ini harus ditindaklanjuti segera dan menjadi perhatian bersama dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
DIY Terbitkan Pergub Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut jika Melanggar
-
Kasus Covid-19 Mulai Turun, Filipina Pertahankan Kewaspadaan
-
Tertinggi Hari Ini, Pasien Positif Covid-19 di DKI Jakarta 1.046 Orang
-
Australia Perpanjang Lockdown di Melbourne Meski Kasus Covid-19 Turun
-
Jumlah Kasus Covid-19 DKI Jakarta Bertambah, 842 Orang Positif Hari Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon
-
Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral