Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan masih ada tiga provinsi dan 169 kabupaten/kota yang belum menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Padahal, jumlah kasus penularan Covid-19 di tanah air kian meningkat.
Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Bahtiar, membeberkan tiga provinsi yang belum menyelesaikan Perkadanya yakni Aceh, Papua dan Papua Barat.
Sementara untuk kabupaten/kota terdapat 169 daerah yang belum membuat, 116 daerah masih menyusun dan 229 dinyatakan sudah rampung membuat Perkada.
Sementara itu, sudah ada sembilan provinsi yang sudah menyusun Perkada tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. 115 kabupaten/kota telah selesai dan 146 kabupaten/kota belum menyelesaikannya.
"Perlu langkah cepat sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).
Kasus penyebaran Covid-19 kata Bahtiar terus naik setiap harinya. Ia kemudian mengingatkan kepada provinsi dan kabupaten/kota yang belum menyusun Perkada untuk segera melakukannya.
"Ini harus ditindaklanjuti segera dan menjadi perhatian bersama dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
DIY Terbitkan Pergub Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut jika Melanggar
-
Kasus Covid-19 Mulai Turun, Filipina Pertahankan Kewaspadaan
-
Tertinggi Hari Ini, Pasien Positif Covid-19 di DKI Jakarta 1.046 Orang
-
Australia Perpanjang Lockdown di Melbourne Meski Kasus Covid-19 Turun
-
Jumlah Kasus Covid-19 DKI Jakarta Bertambah, 842 Orang Positif Hari Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif