Suara.com - Parti Liyani atau Yani, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berhasil menang atas gugatan pencurian yang dituduhkan oleh mantan majikannya sendiri di Pengadilan Singapura.
Kesetiaan Yani bekerja selama 9 tahun melayani keluarga kaya di Singapura itu ternyata dibalas pahit oleh sang majikan.
Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Yani dituduh mencuri barang milik majikannya, Liew Mun Leong, dengan nilai mencapai 50 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp. 540 juta.
Kisah itu berawal ketika Yani dipekerjakan sebagai seorang asisten rumah tangga keluarga Liew Mun Leong. Ia bekerja sejak tahun 2007 silam.
Liew Mun Leong adalah seorng bos besar di Singapura. Ia merupakan seorang pimpinan di Changi Airport Group dan mantan CEO Capitaland.
Beberapa tahun kemudian, anak Liew Mun Leong yang bernama Karl Liew menikah. Ia kemudian pindah dari rumah keluarga tersebut ke rumah barunya. Yani lalu disuruh untuk ikut dengan keluarga baru Karl.
Padahal, permintaan itu jelas menyalahi kontrak kerja Yani. Hanya saja majikan Yani tak mempedulikannya, sehingga perempuan itu pun menuruti perintah tersebut.
Pada 28 Oktober 2016, Karl bersama dengan seorang agen tenaga kerja asing mendatangi rumah Liew Mun Leong. Dari situ Yani diberitahu telah dipecat dengan alasan bahwa keluarga itu sudah tidak membutuhkannya lagi.
Karl hanya memberi waktu dua jam untuk Yani mengemasi barangnya dan pulang ke Indonesia. Yani yang masih kaget atas pemecatannya langsung mengemasi barang ke dalam tiga buah kotak.
Baca Juga: 13 Ribu Kursi Kosong Jadi Simbol Protes Krisis Kamp Migran Yunani
Sebelum dirinya angkat kaki dari rumah majikan, Yani sempat bertanya kepada istri majikannya apakah mau mengecek isi koper dan kotak yang ia bawa atau tidak. Sang istri majikan menolaknya.
Karena waktu yang mepet, Yani pun hanya membawa koper dan tas jinjingnya. Sementara tiga kotak berisi barang-barang yang sudah ia kemasi akan dikirimkan oleh Karl di kemudian hari.
Yani pun terbang ke Surabaya.
Selama 5 pekan di tanah air, ternyata tiga kotak milik Yani tidak pernah dikirimkan oleh Karl.
Ia pun menunggu kontak dari agen tenaga kerja asing yang mengurusnya. Karena tak kunjung ada kabar, Yani memutuskan untuk kembali ke Singapura menggunakan visa turis.
Sesampainya di Bandara Changi pada 2 Desember 2016, Yani ditangkap oleh petugas dan diamankan ke kantor polisi Tanglin.
Berita Terkait
-
13 Ribu Kursi Kosong Jadi Simbol Protes Krisis Kamp Migran Yunani
-
Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
-
Hari Ini, Pekerja Migran Indonesia Positif Corona Jadi 1.158 orang
-
38 Orang Terpapar Covid-19, PN Medan Lakukan Swab
-
Puluhan Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Medan Ditutup Seminggu
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya