Suara.com - Jajaran Polsek Lubuk Kilangan (Luki), menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya dua orang korban, pada hari Selasa (8/9/2020) dini hari, di kawasan komplek Perumahan Green Mutiara, Rimbo Data, kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku yang ditangkap berinisial A alias F (44), warga Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, diduga telah membunuh nyawa dua orang korban dengan inisial AJ (35) dan A (44), warga sekitar perumahan Green Mutiara.
"Kita mendapat laporan dari warga ada penemuan jasad dua orang bersimbah darah di kawasan komplek Perumahan tersebut, Senin dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, mendapat laporan itu kita langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus itu," ujar Kapolsek Luki, AKP Edriyan Wiguna, sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan media Suara.com), Selasa (8/9/2020).
Menurut dia, berdasarkan keterangan tersangka, korban sering terlibat cekcok dengan tersangka dan sering mengejeknya. Hingga diduga, kedua korban terlibat percekcokan dengan tersangka hingga terjadilah pembunuhan.
"Mungkin terlibat perkelahian antara pelaku dan korban ini, lalu pelaku khilaf dan menghujamkan senjata tajam berupa pisau kepada si korban pertama dan kedua yang menyebabkan kedua korban tewas bersimbah darah di lokasi kejadian," Edriyan menjelaskan.
Dia mengungkapkan, korban merupakan mamak dan keponakan. Dari keterangan pelaku, korban AJ sering ditegur tersangka untuk tidak mandi-mandi di kolam renang di kawasan komplek perumahan tersebut. Di mana pelaku diketahui adalah salah satu sekuriti di komplek perumahan itu.
"Mungkin karena sakit hati, sering ditegur pelaku lalu korban dendam dan melakukan penyerangan terhadap pelaku dini hari tadi, dan terjadi perkelahian yang lalu menyebabkan dua orang korban tewas bersimbah darah di daerah itu," ujar Edriyan.
Usai kejadian, kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Untuk keterangan lebih lanjutnya nanti kita sampaikan, saat ini korban masih dilakukan autopsi untuk mengetahui jenis luka yang dialami korban tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Edriyan.
Baca Juga: Setelah Dua Kali Tes Usap, Wakil Wali Kota Padang Sembuh dari Covid-19
Lebih lanjut Edriyan menyampaikan, setelah peristiwa itu, pelaku sempat melarikan diri ke Kota Bukittinggi.
"Dan tadi sekitar pukul 08.00 WIB tersangka berhasil kita amankan di perbatasan Kota Padang dan Padang Pariaman, tepatnya di Kasang Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Langsung kita bawa ke Polsek Luki, untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya lagi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3, yang telah menyebabkan orang meninggal dunia, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Setelah Dua Kali Tes Usap, Wakil Wali Kota Padang Sembuh dari Covid-19
-
Fakta Baru Linda Dibunuh saat Hamil, Dicekik Pacar Setelah Hubungan Badan
-
Sekuriti Perumahan yang Ngamuk dan Habisi Nyawa Dua Bersaudara Ditangkap
-
Kesal Diubun-ubun, Satpam Perumahan The Green Mutiara Bunuh Tante-Keponakan
-
Transgender 42 Tahun Tewas Ditembak di Depan Rumah, Pelaku Masih Buron
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul