Suara.com - Jajaran Polsek Lubuk Kilangan (Luki), menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya dua orang korban, pada hari Selasa (8/9/2020) dini hari, di kawasan komplek Perumahan Green Mutiara, Rimbo Data, kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku yang ditangkap berinisial A alias F (44), warga Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, diduga telah membunuh nyawa dua orang korban dengan inisial AJ (35) dan A (44), warga sekitar perumahan Green Mutiara.
"Kita mendapat laporan dari warga ada penemuan jasad dua orang bersimbah darah di kawasan komplek Perumahan tersebut, Senin dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, mendapat laporan itu kita langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus itu," ujar Kapolsek Luki, AKP Edriyan Wiguna, sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan media Suara.com), Selasa (8/9/2020).
Menurut dia, berdasarkan keterangan tersangka, korban sering terlibat cekcok dengan tersangka dan sering mengejeknya. Hingga diduga, kedua korban terlibat percekcokan dengan tersangka hingga terjadilah pembunuhan.
"Mungkin terlibat perkelahian antara pelaku dan korban ini, lalu pelaku khilaf dan menghujamkan senjata tajam berupa pisau kepada si korban pertama dan kedua yang menyebabkan kedua korban tewas bersimbah darah di lokasi kejadian," Edriyan menjelaskan.
Dia mengungkapkan, korban merupakan mamak dan keponakan. Dari keterangan pelaku, korban AJ sering ditegur tersangka untuk tidak mandi-mandi di kolam renang di kawasan komplek perumahan tersebut. Di mana pelaku diketahui adalah salah satu sekuriti di komplek perumahan itu.
"Mungkin karena sakit hati, sering ditegur pelaku lalu korban dendam dan melakukan penyerangan terhadap pelaku dini hari tadi, dan terjadi perkelahian yang lalu menyebabkan dua orang korban tewas bersimbah darah di daerah itu," ujar Edriyan.
Usai kejadian, kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Untuk keterangan lebih lanjutnya nanti kita sampaikan, saat ini korban masih dilakukan autopsi untuk mengetahui jenis luka yang dialami korban tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Edriyan.
Baca Juga: Setelah Dua Kali Tes Usap, Wakil Wali Kota Padang Sembuh dari Covid-19
Lebih lanjut Edriyan menyampaikan, setelah peristiwa itu, pelaku sempat melarikan diri ke Kota Bukittinggi.
"Dan tadi sekitar pukul 08.00 WIB tersangka berhasil kita amankan di perbatasan Kota Padang dan Padang Pariaman, tepatnya di Kasang Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Langsung kita bawa ke Polsek Luki, untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya lagi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3, yang telah menyebabkan orang meninggal dunia, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Setelah Dua Kali Tes Usap, Wakil Wali Kota Padang Sembuh dari Covid-19
-
Fakta Baru Linda Dibunuh saat Hamil, Dicekik Pacar Setelah Hubungan Badan
-
Sekuriti Perumahan yang Ngamuk dan Habisi Nyawa Dua Bersaudara Ditangkap
-
Kesal Diubun-ubun, Satpam Perumahan The Green Mutiara Bunuh Tante-Keponakan
-
Transgender 42 Tahun Tewas Ditembak di Depan Rumah, Pelaku Masih Buron
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!