Suara.com - Perempuan Taiwan yang dengan sengaja bersin ke wajah seorang petugas keamanan di sebuah Mal di Singapura, dijatuhi hukuman penjara 11 minggu, Kamis (10/9/2020).
Menyadur The Straits Times, Jumat (11/9/2020), aksi tak terpuji wanita bernama Sun Szu-Yen (46) terjadi pada April lalu. Saat itu dia marah lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam mal.
"Kamu mengerti? Kamu sudah mengerti!" kata Sun Szu-Yen usai bersin ke wajah penjaga Mal Ion Orchad.
Dia kemudian mengeluarkan paspornya dari tasnya dan menekankan bahwa dia merupakan warga negara Taiwan.
"Saya ini orang China. Orang Taiwan," bebernya.
Kemarin, Hakim Distrik Seah Chi-Ling mengatakan Sun dinyatakan tak memenuhi sarat untuk bebas. Kondisi itu membautnya bakal tetap dipenjara.
Sun, yang berada di Singapura dengan izin jangka panjang, telah mengaku bersalah pada bulan Juni.
Saat itu, dia didakwa melakukan tindakan gegabah dan tuduhan pelecehan yang tidak terkait.
Setelah Sun mengakui pelanggarannya, hakim memanggilnya untuk diperiksa untuk perintah perawatan wajib.
Baca Juga: Kota Semarang dan Kabupaten Pati Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
Perawatan wajib adalah proses di mana seorang pelanggar menerima perawatan untuk kondisi mental mereka sebagai pengganti hukuman penjara.
Namun, setelah selesai mengikuti tahap perawatan wajib, pengadilan menyebut Sun tidak menderita penyakit mental apapun.
Insiden bersin terjadi pada 12 April. Pengadilan mendengar bahwa satpam bernama Devika Rani Muthu Krishnan (56), bertugas di salah satu pintu masuk Ion Orchard di lobi lift di lantai lima mal.
Tugasnya termasuk memastikan bahwa informasi pembeli dicatat pada formulir untuk pelacakan kontak, dan bahwa mereka mengenakan masker ketika masuk mal demi menghindari penyebaran virus Corona.
Sun yang tidak memakai masket tiba di depan mal sekitar pukul 12.40 waktu setempat dan mengisi formulir untuk pelacakan kontak.
"Korban mengingatkan terdakwa untuk memakai masker sebelum memasuki mal. Namun, terdakwa menggunakan syalnya untuk menutupi mulutnya," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Deborah Lee sebelumnya mengatakan.
Berita Terkait
-
Istana Kirim Staf Presiden ke Tokoh Hindu Bali, Minta Doa Corona Berakhir
-
Update Daftar Zona Merah Covid-19 di Bali
-
Kronologis Ditemukan Relawan Vaksin Covid-19 Sinovac Positif Corona
-
Pilkada Serentak 2020 Terancam Ditunda Lagi, Karena Kasus Covid Meningkat
-
Akibat Virus Corona, 59 Negara Tutup Pintu untuk Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah