Suara.com - Relawan Lapor Covid-19 membuka layanan pengaduan untuk menampung segala keluhan hingga permasalahan warga di tengah pandemi Covid-19. Hasilnya, sebagian besar warga melaporkan terkait masih banyaknya pelanggaran protokoler kesehatan di tengah masyarakat.
Relawan Data dari LaporCovid-19, Agus Sarwono menyampaikan bahwa layanan lapor warga LaporCovid-19 mulai berjalan pada April 2020 dengan menggunakan aplikasi Whatsapp dan Telegram. Kemudian berkembang ke kanal seluruh media sosial.
Selama April-Juni, dia menyebut lebih dari 4.000 laporan warga masuk melalui chatbot. Adapun, setelah dilakukan perubahan pertanyaan menyesuaikan dengan kebijakan, periode Agustus-9 September 2020, telah terkumpul 386 laporan.
Agus mengemukakan bahwa ribuan laporan warga yang diterima dari warga di seluruh Indonesia itu meliputi keluhan keramaian, pelanggaran protokol kesehatan, stigma, bantuan sosial, hingga munculnya klaster-klaster baru di perkantoran dan sekolah.
"Berdasarkan jenis laporan, pelanggaran protokol kesehatan paling banyak dilaporkan yakni 63 persen, diikuti layanan kesehatan," kata Agus saat jumpa pers secara daring, Jumat, (11/9/2020).
Sementara itu, berdasar data laporan warga yang diterima diketahui didominasi oleh warga DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.
Selian menerima laporan terkait pelanggaran protokoler kesehatan, belakang ini LaporCovid-19 banyak juga menerima laporan terkait klaster perkantoran.
Mereka sebagian besar melaporkan ihwal transparansi informasi dan minimnya penelusuran atau tracing riwayat kontak terhadap karyawan yang terjangkit Covid-19.
"Sebagian besar laporan memberikan gambaran tentang adanya kasus positif di sebuah kantor, namun tidak ada transparansi dari kantor serta penegakan protokol pandemi," ungkap Agus.
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Ternyata Picu Masifnya Penularan Corona di Jawa-Bali
Di sisi lain, Agus mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima laporan dari warga terkait adanya penolakan tes swab. Selain penolakan, ada pula warga yang melapor jika dirinya ditunda tes swab dengan alasan kehabisan alat tes.
"Untuk kasus sekolah, banyak orang tua melaporkan tentang dibukanya kembali sekolah-sekolah di zona berisiko tinggi terinfeksi, seperti di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kota Tuban, Jawa Timur," Agus menambahkan.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang
-
Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?
-
Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan
-
Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian
-
Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo