Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap ngotot menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, meski banyak dapat pertentangan khususnya dari para Menteri. Anies menyatakan PSBB akan dimulai 14 September 2020 sampai dua pekan ke depan.
Anies mengatakan kondisi penyebaran corona di ibu kota sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya angka kematian meningkat, Rumah Sakit Penuh, dan masalah lainnya.
Karena itu, ia meminta agar selama PSBB berlangsung, masyarakat agar tetap berada di rumah. Segala kegiatan dan aktivitas di luar rumah hanya diizinkan jika memang mendesak saja.
"Karena itulah mengapa pengetatan ini penting untuk kita berada di rumah dulu selama dua pekan ini. Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Meski memutuskan PSBB total akan berjalan dua pekan, Anies menyebut waktunya bisa saja diperpanjang. Opsi ini akan diambil jika nantinya belum ada perbaikan kondisi penularan corona di ibu kota.
"Tapi juga saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua Minggu, selesai. Tidak. Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat ya ini akan jalan terus," jelasnya.
Anies menuturkan, Jakarta belum pernah mencabut PSBB sejak 10 April lalu. Pihaknya hanya melakukan penyesuaian dengan melakukan pelonggaran dan pengetatan terhadap aktivitas warga.
"Insya Allah seperti rencana bahwa PSBB di Jakarta ini belum pernah dicabut, Jakarta masih berstatus PSBB sejak 10 April sampai dengan sekarang, jadi ini bukan kita memulai sesuatu yang baru," pungkasnya.
Diketahui, ada tiga Menteri yang menyentil Anies Baswedan karena berencana kembali menerapkan PSBB total. Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.
Baca Juga: DKI Terapkan PSBB Total, Bima Arya: Banyak yang Tidak Efektif
Ketiganya menganggap rencana Anies akan memberikan dampak buruk bagi perekonomian nasional. Namun ada juga anggapan rencana Anies ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin mengutamakan kesehatan.
Berita Terkait
-
DKI Terapkan PSBB Total, Bima Arya: Banyak yang Tidak Efektif
-
Presiden Afsel Harap Vaksin Covid-19 Bisa Didapatkan Semua Negara
-
Alhamdulillah, 12.328 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Sembuh
-
Dibandingkan di Bagian Lain, Dokter ICU Berisiko Kecil Terinfeksi Covid-19
-
Lapor Covid-19 Terima Pengaduan Tolak Tes Swab hingga Keluhan Ortu Murid
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya
-
Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Tembus Miliaran, Segini Banyaknya Donasi Warga Indonesia yang Sampai ke Iran
-
2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan