Suara.com - Beredar di media sosial sebuah gambar peta penyebaran corona di Jakarta yang kian parah. Bahkan, ibu kota terlihat banyak memiliki zona hitam di gambar itu.
Dari gambar yang diterima, terlihat tidak hanya zona hitam di Jakarta. Ada juga warna merah pekat, muda, hingga merah biasa.
Lalu terdapat keterangan jumlah kisaran pasien corona sesuai warnanya. Zona hitam dituliskan memiliki kasus covid-19 terbanyak dengan jumlah lebih dari 100.
Namun, Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Fify Mulyani membantah soal gambar itu. Ia menganggap peta sebaran corona yang tersebar itu adalah berita bohong alias hoaks.
"Itu informasi hoaks," ujar Fify saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Tak hanya itu, Fify juga menyebut pihaknya tidak memakai istilah zona hitam dalam memberikan informasi penyebaran corona selama ini.
"Tidak ada istilah zona hitam ya," pungkasnya.
Jumlah pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga Jumat (11/9/2020) ini ada 1.450 orang lagi yang terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Angka tertinggi pasien corona sendiri sudah belakangan ini selalu berada di kisaran 800-1200 orang dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Virus Covid 19 Kian Menyebar, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda
Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 53.321 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 39.115 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 889 orang sejak Kamis (10/9/2020).
Sementara, 1.365 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah 17 orang sejak kemarin.
Selain itu, 4.681 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 7.143 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Dengan demikian, maka ada 11.824 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Berita Terkait
-
Virus Covid 19 Kian Menyebar, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda
-
Pasien Corona Bunuh Diri di RSD Wisma Atlet Baru Jalani Isolasi Sehari
-
Tambah 1.034 Pasien, Positif Covid di Jakarta Capai 53.321 Orang
-
Ketua DPRD Brebes Positif Covid-19, Seluruh Staf dan Anggota Tes Swab
-
Aturan Ganjil-Genap Akan Ditiadakan saat PSBB Total di Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru