Suara.com - Pembentukan kembali Dewan Moneter dalam usulan revisi UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dinilai berpotensi menjadi pintu masuk kepentingan politik elit dalam kebijakan BI.
Direktur Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan mengatakan masuknya kepentingan politik ke dalam tubuh bank sentral pernah terjadi ketika Dewan Moneter terbentuk pada 1953.
Fakta empiriknya, kata Anthony, campur tangan politik di tubuh BI justru membuat sektor perekonomian dan politik berantakan.
Hal itu, kata dia, tercermin dari inflasi tinggi hingga mencapai 58 persen pada 1998 saat krisis moneter terjadi. Tak hanya itu, nilai tukar rupiah anjlok dari kisaran Rp2.400 menjadi Rp16 ribu per dolar AS.
"Kita tahu Menko Perekonomian sudah ketua umum partai politik. Apakah Menteri Keuangan steril dari partai politik, itu kami pertanyakan. Kalau tidak steril itu agak susah dan itu pasti ada kepentingan," tutur Anthony dalam diskusi virtual bertajuk Pembentukan Dewan Moneter: Skenario Merancang BI menjadi Kasir Pemerintah dan Penalang Bank Bermasalah?" yang diselenggarakan Forum Tebet.
Menurut Anthony pemisahan kepentingan politik dalam bank sentral sejatinya sudah menjadi standar internasional, sehingga dia khawatir kepentingan politik tersebut membuat kasus dana talangan (bailout) bisa berulang.
"Bagaimana kalau kepentingan politik masuk ke BI? Bagaimana kalau ada perusahaan yang harus bailout, yang seharusnya likuidasi tapi dengan itu (bailout) dia harus minta uang terus (ke BI)," ujar dia.
Selain itu, usulan pembentukan Dewan Moneter dalam RUU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI juga dinilai dapat menghancurkan sistem moneter di Indonesia.
"Ahli moneter pun dalam Dewan Gubernur sekarang ini terdiri dari sekian orang, (dalam RUU) ini terdiri dari beberapa orang saja dan nanti yang memutuskan Menteri Keuangan," kata dia.
Baca Juga: 4.239 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sumut, Ini Rinciannya
Dalam RUU BI yang disampaikan Badan Legislasi DPR, Dewan Moneter terdiri dari Menteri Keuangan, satu orang menteri yang membidangi perekonomian, gubernur BI, deputi gubernur senior BI, dan ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Susunan anggota tersebut serupa dengan Dewan Moneter pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Kala itu, keberadaan Dewan Moneter tersebut, menurut Anthony, justru memperburuk kondisi ekonomi.
Secara rinci, kata Anthony, inflasi tinggi yakni 31 persen pada 1973, 40 persen pada 1974, 20 persen pada 1976, dan 19 persen pada 1975. Tren inflasi tinggi terus berlangsung hingga mencapai 58 persen pada 1998 saat krisis moneter terjadi. Kemudian, nilai tukar rupiah anjlok dari kisaran Rp2.400 menjadi Rp16 ribu per dolar AS.
"Kemudian COVID-19 datang fiskal bangkrut, tapi yang diutak-atik adalah moneter dibentuk lagi Dewan Moneter, ini kita kembali jadi primitif lagi," ujar Anthony.
Senada dengan Anthony, Head of Research Data Indonesia Herry Gunawan juga menilai bahwa rencana menyatukan fungsi moneter BI di bawah Menteri Keuangan bisa merusak independensi BI selaku bank sentral.
"Seharusnya DPR juga digabungkan menjadi bagian pemerintahan, karena fungsi legislatif sudah dikangkangi dengan adanya Perppu penanganan Covid-19. Lalu sekarang BI juga akan digabungkan menjadi dewan moneter," ujar Herry
Berita Terkait
-
Bos Bank Indonesia : Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital
-
Gen Z dan Milenial Jadi Motor QRIS, BI Catat Pertumbuhan Transaksi Naik 162,7 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru