Suara.com - Seorang supir mobil milik media televisi ANTV yang menjadi korban penganiyaan dan penembakkan oknum anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, sudah diperbolehkan pulang dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (12/9/2020). Sebelum pulang, ia sempat dijenguk oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Driver bernama Maulana itu sempat dirawat selama dua pekan usai mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari massa yang mengamuk di sepanjang Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
Andika mengaku dirinya sangat bertanggung jawab atas kejadian yang dialami Maulana. Dalam kehadirannya di sana, Andika yang didampingi sang istri, Diah Erwiany sempat berbincang dengan tim dokter yang menangani Maulana.
Bukan hanya Maulana yang mendapatkan penanganan dari dokter. Karena istrinya juga turut mendapatkan penanganan dari psikiater dan dirawat selama empat hari akibat trauma yang dirasakan.
"Ia ditangani oleh dokter bedah plastik senior, oleh psikiater senior kami termasuk istri dari Mas Maulana yang ternyata juga sempat mengalami trauma," kata Andika dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Andika pun memberikan santunan kepada Maulana berupa uang tunai Rp 50 juta dan pengamanan selama perjalanan pulang ke rumah.
Ke depannya Maulana akan kembali menjalani rawat jalan dan sang istri bakal mendapatkan konseling psikologis. Untuk meringankan bebannya, Maulana juga bakal mendapatkan fasilitas antar jemput dari RSPAD Gatot Subroto.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sesaat sebelum aksi pemukulan dan penembakan itu terjadi, rombongan oknum diduga anggota TNI tersebut sempat menanyakan identitas korban. Setelah tiga kali menanyakan identitas korban, pelaku lantas memukulnya.
"Pertama (kru ANTV) kan ditanya lu polisi bukan, ditanya gitu tiga kali baru dipukuli. Kaca mobilnya belakangnya pecah," kata Yusri saat ditemui di Polsek Pakuhaji, Tanggerang Kota, Banten, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Oknum TNI Provokator Perusakan Polsek Ciracas Tak Pernah Apel di Kesatuan
Yusri menyampaikan, akibat penganiyaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian telinganya.
Berita Terkait
-
3 Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dirawat di RSPAD, Begini Kondisinya
-
Oknum TNI Provokator Perusakan Polsek Ciracas Tak Pernah Apel di Kesatuan
-
Penyerangan Mapolsek Ciracas, TNI Ganti Rugi Rp 596 Juta ke Masyarakat
-
23 Orang Jadi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas, Dibacok Hingga Dilindas
-
Berulah Sebar Hoaks, Prada Ilham Punya Tanggungan 4 Adik di Kampung
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial