Suara.com - Berbagai cara dilakukan demi mengeruk keuntungan, termasuk dengan cara menipu. Hal inilah yang dialami ratusan warga di Aceh, mereka tertipu hingga miliaran rupiah karena iming-iming rumah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Anehnya, warga mau saja menyetorkan uang jutaan rupiah perorang agar bisa mendapatkan rumah bantuan yang disebut-sebut dari Kemensos itu.
Jumlah korban penipuan rumah bantuan palsu dari Kemensos itu diduga dilakukan oleh seorang pensiunan PNS di Aceh Tenggara. Korbannya tak sedikit, mencapai ratusan orang dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Selain di Kota Subulussalam, para korban penipuan diduga juga berada di Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Jaya, dengan jumlah kerugian yang dialami oleh para korban ditaksir mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal kami, para korban penipuan ini juga tersebar dari Meulaboh (Aceh Barat), Nagan Raya, serta Calang (Aceh Jaya),” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono seperti dilansir Antara, Sabtu (12/9/2020).
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pria berinisial RM (65), seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Tenggara, karena diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana kasus penipuan rumah bantuan.
Menurut kapolres, kasus berawal dari sejumlah korban yang melapor ke polisi karena rumah bantuan berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dijanjikan oleh pelaku RM hingga kini tidak kunjung dibangun.
Padahal, korban sudah menyetorkan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 15 juta per orang, dengan dalih sebagai biaya pembangunan pondasi rumah.
Agar para korbannya yakin, RM juga membangun pondasi rumah sehingga para korban tidak mencurigai tindak pidana yang ia lakukan.
Baca Juga: Sopir Ojol Kena Tipu Penumpang, Motor Dibawa Kabur Modus Jemput Istri
Saat menjalankan aksinya, RM juga diduga mengatasnamakan sebuah yayasan yang beralamat di Banda Aceh.
Namun setelah polisi melacak keberadaan yayasan tersebut, pihak pengurus yayasan mengaku tidak menjalankan program pengutipan uang, terkait bantuan rumah, kata AKBP Qori Wicaksono.
Berita Terkait
-
Liga 1 Padat Tanpa Libur, PT LIB Tak Khawatir Pemain Rindu Keluarga
-
Sudah Tiga Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh Meninggal
-
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella Ditangkap Polisi Kasus Investasi Bodong
-
Puluhan TKA Cina Tiba di Nagan Raya Aceh
-
Tipu Warga hingga 1,2 Miliar, Pensiunan PNS di Aceh Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Terapkan Prinsip 'Happy Wife, Happy Life', Ello Ungkap Rahasia Jaga Keharmonisan Rumah Tangga
-
Yakin Sudah Merdeka? 5 Novel Indonesia Ini Ungkap Pembungkaman Suara Rakyat
-
Ulasan Film Marrowbone: Sebuah Otopsi Psikologis Tentang Kehilangan dan Duka
-
4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka
-
Beli Paket Data Dapat Cashback Rp17 Ribu di BRImo, Ini Cara Klaimnya
-
IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat
-
78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan
-
7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat