Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menentang rencana Gubernur Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai, Senin (14/9/2020) besok. Sebab, kebijakan itu dianggap hanya akan merugikan masyarakat kecil.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Gembkng Warsono mengatakan kebijakan PSBB awal yang hanya mengizinkan 11 sektor beroperasi telah menyulitkan masyarakat kecil. Pasalnya, Anies dinilai tak memberikan solusi yang beriringan penerapannya.
Saat itu, kata Gembong, Anies juga tak menjalankan solusi untuk membantu masyarakat yang beriringan dengan penerapan PSBB. Akibatnya, dampak kesulitan masyarakat masih terasa sampai sekarang.
Karena itu, menurutnya jika Anies menjalankan lagi kebijakan PSBB, maka masyarakat akan semakin kesulitan. Ia lantas meminta agar rencana ini dibatalkan.
"Hentikan dan batalkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total/ketat oleh Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," ujar Gembong kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).
Menurut Gembong, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak harus dilakukan dengan membuat PSBB ketat. Caranya dengan menjalankan disiplin kesehatan di tengah masyarakat dengan pengawasan ketat dari Pemprov.
"Persoalannya bahwa hal tersebut selama ini belum nampak nyata signifikan ditempuh oleh Pemda DKI Jakarta," jelasnya.
Karena belum ada tindakan pengawasan ketat selama ini Gembong menyebut jika PSBB dikembalikan ke masa awal akan jadi berbahaya. Malah, masyarakat akan lebih dibebankan dengan biaya tambahan PSBB ketat yang menghentikan aktivitas.
"Sehingga jikalau dikembalikan statusnya menjadi PSBB Total/ketat seperti tak akan membuahkan kondisi yang lebih baik, bahkan malah sebaliknya," pungkasnya.
Baca Juga: Sehari Jelang PSBB Total, 2 Kawasan Bersepeda di Jakarta Timur Ditutup
Anies rencananya dikabarkan akan mengumumkan secara rinci soal PSBB total pada Minggu sore nanti
Kemarin, Anies sudah melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan para Menteri mengenai PSBB. Anies menyebut hari ini akan mengumumkan soal rincian soal aturan PSBB ini agar bisa diterapkan Senin 14 September 2020.
"Akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yanf ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Selain itu, Anies juga mengaku sudah mendapatkan restu dari Pemerintah Pusat untuk menerapkan PSBB total. Padahal sebelumnya sempat ada penolakan khususnya dari para Menteri.
"Jad pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini. Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari," jelasnya.
Berdasarkan agenda yang diterima suara.com dari Koordinator Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Anies rencananya akan melakukan konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Berita Terkait
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
-
2 Kelompok Masyarakat Ngadu ke Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Kerusakan Lingkungan dan Konflik Tanah
-
Ngaku Tak Dendam, Prabowo Blak-blakan: Anies yang Bantu Aku Menang karena Emak-emak Kasihan
-
Puan Maharani Tanggapi Dingin Manuver Politik Jokowi untuk Prabowo-Gibran 2 Periode
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum