Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menentang rencana Gubernur Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai, Senin (14/9/2020) besok. Sebab, kebijakan itu dianggap hanya akan merugikan masyarakat kecil.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Gembkng Warsono mengatakan kebijakan PSBB awal yang hanya mengizinkan 11 sektor beroperasi telah menyulitkan masyarakat kecil. Pasalnya, Anies dinilai tak memberikan solusi yang beriringan penerapannya.
Saat itu, kata Gembong, Anies juga tak menjalankan solusi untuk membantu masyarakat yang beriringan dengan penerapan PSBB. Akibatnya, dampak kesulitan masyarakat masih terasa sampai sekarang.
Karena itu, menurutnya jika Anies menjalankan lagi kebijakan PSBB, maka masyarakat akan semakin kesulitan. Ia lantas meminta agar rencana ini dibatalkan.
"Hentikan dan batalkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total/ketat oleh Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," ujar Gembong kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).
Menurut Gembong, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak harus dilakukan dengan membuat PSBB ketat. Caranya dengan menjalankan disiplin kesehatan di tengah masyarakat dengan pengawasan ketat dari Pemprov.
"Persoalannya bahwa hal tersebut selama ini belum nampak nyata signifikan ditempuh oleh Pemda DKI Jakarta," jelasnya.
Karena belum ada tindakan pengawasan ketat selama ini Gembong menyebut jika PSBB dikembalikan ke masa awal akan jadi berbahaya. Malah, masyarakat akan lebih dibebankan dengan biaya tambahan PSBB ketat yang menghentikan aktivitas.
"Sehingga jikalau dikembalikan statusnya menjadi PSBB Total/ketat seperti tak akan membuahkan kondisi yang lebih baik, bahkan malah sebaliknya," pungkasnya.
Baca Juga: Sehari Jelang PSBB Total, 2 Kawasan Bersepeda di Jakarta Timur Ditutup
Anies rencananya dikabarkan akan mengumumkan secara rinci soal PSBB total pada Minggu sore nanti
Kemarin, Anies sudah melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan para Menteri mengenai PSBB. Anies menyebut hari ini akan mengumumkan soal rincian soal aturan PSBB ini agar bisa diterapkan Senin 14 September 2020.
"Akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yanf ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Selain itu, Anies juga mengaku sudah mendapatkan restu dari Pemerintah Pusat untuk menerapkan PSBB total. Padahal sebelumnya sempat ada penolakan khususnya dari para Menteri.
"Jad pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini. Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari," jelasnya.
Berdasarkan agenda yang diterima suara.com dari Koordinator Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Anies rencananya akan melakukan konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Berita Terkait
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!