Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menentang rencana Gubernur Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai, Senin (14/9/2020) besok. Sebab, kebijakan itu dianggap hanya akan merugikan masyarakat kecil.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Gembkng Warsono mengatakan kebijakan PSBB awal yang hanya mengizinkan 11 sektor beroperasi telah menyulitkan masyarakat kecil. Pasalnya, Anies dinilai tak memberikan solusi yang beriringan penerapannya.
Saat itu, kata Gembong, Anies juga tak menjalankan solusi untuk membantu masyarakat yang beriringan dengan penerapan PSBB. Akibatnya, dampak kesulitan masyarakat masih terasa sampai sekarang.
Karena itu, menurutnya jika Anies menjalankan lagi kebijakan PSBB, maka masyarakat akan semakin kesulitan. Ia lantas meminta agar rencana ini dibatalkan.
"Hentikan dan batalkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total/ketat oleh Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," ujar Gembong kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).
Menurut Gembong, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak harus dilakukan dengan membuat PSBB ketat. Caranya dengan menjalankan disiplin kesehatan di tengah masyarakat dengan pengawasan ketat dari Pemprov.
"Persoalannya bahwa hal tersebut selama ini belum nampak nyata signifikan ditempuh oleh Pemda DKI Jakarta," jelasnya.
Karena belum ada tindakan pengawasan ketat selama ini Gembong menyebut jika PSBB dikembalikan ke masa awal akan jadi berbahaya. Malah, masyarakat akan lebih dibebankan dengan biaya tambahan PSBB ketat yang menghentikan aktivitas.
"Sehingga jikalau dikembalikan statusnya menjadi PSBB Total/ketat seperti tak akan membuahkan kondisi yang lebih baik, bahkan malah sebaliknya," pungkasnya.
Baca Juga: Sehari Jelang PSBB Total, 2 Kawasan Bersepeda di Jakarta Timur Ditutup
Anies rencananya dikabarkan akan mengumumkan secara rinci soal PSBB total pada Minggu sore nanti
Kemarin, Anies sudah melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan para Menteri mengenai PSBB. Anies menyebut hari ini akan mengumumkan soal rincian soal aturan PSBB ini agar bisa diterapkan Senin 14 September 2020.
"Akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yanf ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Selain itu, Anies juga mengaku sudah mendapatkan restu dari Pemerintah Pusat untuk menerapkan PSBB total. Padahal sebelumnya sempat ada penolakan khususnya dari para Menteri.
"Jad pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini. Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari," jelasnya.
Berdasarkan agenda yang diterima suara.com dari Koordinator Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Anies rencananya akan melakukan konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Berita Terkait
-
Bertemu 3 Bocah Kosong, Anies Baswedan Nurut Diajari Salam Aneh Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Ribka Tjiptaning dari Partai Apa? Dipolisikan Buntut Ucapannya Soal Soeharto
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi