Suara.com - Seorang pemuda ditangkap polisi usai menusuk penceramah kondang Syekh Ali Jaber saat berceramah di daerah Bandarlampung, Provinsi Lampung pada Minggu (13/9/2020). Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber diketahui bernama Alpin Andria (24).
Usai insiden menggemparkan itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusukkan di lengan kanan bagian atas dan harus mendapatkan 10 jahitan.
Saat diwawancarai dalam tayangan TV One, Syekh Ali Jaber mengatakan pelaku terlihat masih sangat muda.
Menurut dia, pelaku diperkirakan berusia 20 tahun. Perawakan pelaku, kata Syekh Ali Jaber, juga sangat kurus.
"Anak itu muda banget. Diperkirakan (usianya) 20 tahun. Orangnya kurus banget," tutur Syekh Ali Jaber dalam tayangan Kabar Petang TV One seperti dikutip Suara.com, Minggu (13/9/2020).
Selain itu, melihat dari perawakannya, Ali Jaber meragukan pelaku bisa melakukan penusukan.
Bahkan, Syekh Ali Jaber menduga pelaku melakukan perbuatannya karena ada dorongan atau ada yang menyuruh.
"Saya merasa kalau melihat dari wajahnya ketika saya berhadapan dan diamankan, tampaknya bukan hal mudah untuk melakukan hal seperti ini, seperti ada dorongan atau ada yang menyuruh," ujarnya.
Menurut Ali Jaber, dengan fisik seperti pelaku, mustahil untuk melakukan penusukan tersebut.
Baca Juga: Bertubuh Kurus dan Disebut Gangguan Jiwa, Ini Sosok Penusuk Syekh Ali Jaber
"Karena saya lihat dari segi fisik, dia tidak mungkin. Butuh mental yang kuat untuk melakukan hal seperti ini," katanya.
Ketika ditanyakan pewawancara terkait hal yang diteriakkan pelaku, Syekh Ali Jaber menampik. Menurutnya saat itu pelaku tidak berbicara apa pun dan tiba-tiba menghunuskan pisau.
"Tidak, dia hanya diam. Dia hanya angkat pisau, kebetulan panitia sudah banyak, ada yang lagi live dan rekam karena lagi berlangsung ceramah. Semua terekam," ujar Ali Jaber.
Sementara itu, beredar informasi bahwa pelaku dikabarkan sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan akibat ditinggal ibunya ke luar negeri menjadi TKW di Hong Kong.
"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (13/9) malam.
Pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, proaktif dengan langsung mengundang dokter dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
Berita Terkait
-
Bertubuh Kurus dan Disebut Gangguan Jiwa, Ini Sosok Penusuk Syekh Ali Jaber
-
Kasus Minta Diusut, Mahfud Ungkap Kedekatan Jokowi dengan Syekh Ali Jaber
-
Astagfirullah, Syekh Ali Jaber Ditusuk saat di Masjid
-
Syekh Ali Jaber Ditusuk, Din Syamsuddin: Ini Kriminalisasi Terhadap Ulama
-
Syekh Ali Jaber Ditikam, Paranormal Geram: Sakit Jiwa Emang Nih Pelaku!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah