Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID 19.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan instruksi dan penjelasan sehubungan peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9/2020).
"Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar dan saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID 19," katanya seperti dilansir Antara, Minggu.
Kemudian Mahfud MD juga menyampaikan instruksi agar aparat keamanan supaya segera mengumumkan identitas pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
"Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka," kata dia
Syekh Ali Jaber menurut dia adalah ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah.
Selama ini, kata Mahfud Ali Jaber selalu berdakwah sekaligus membantu satgas COVID-19 dan BNPB untuk menyadarkan umat agar melakukan salat di rumah pada awal-awal peristiwa COVID-19.
"Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan pimpinan lembaga negara lainnya," katanya.
Kemudian, Mahfud menyampaikan bahwa pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.
Anak Muda
Syekh Ali Jaber mengungkap sosok anak muda yang menusuknya saat sedang berceramah. Pelaku diketahui bernama Alpin Andria (24).
Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber terjadi sekira pukul 17.15 WIB. Pria tak dikenal tersebut menusuk Syekh Ali Jaber saat tengah berdialog dengan jemaah. Akibat luka tusuk tersebut, lengan kanan Syekh Ali Jaber pun dijahit sebanyak 10 jahitan.
Saat diwawancarai dalam tayangan TV One, Syekh Ali Jaber mengatakan pelaku sangat muda. Menurut dia, pelaku diperkirakan berusia 20 tahun.
Perawakan pelaku, kata Syekh Ali Jaber, sangat kurus.
"Anak itu muda banget. Diperkirakan (usianya) 20 tahun. Orangnya kurus banget," tutur Syekh Ali Jaber dalam tayangan Kabar Petang TV One seperti dikutip Suara.com, Minggu.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru