Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bogor enggan mengikuti langkah Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB secara ketat yang dimulai, Senin (14/9/2020) ini. Pasalnya, wilayah Bogor dinilai masih berada di zona oranye.
"Oh tidak (menerapkan PSBB ketat). Ya karena situasi, pertama zona kita zona oranye," kata Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Komplek Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020).
Menurut Iwan, kekinian tingkat reproduksi efektif (RT) di Kabupaten Bogor masih terbilang rendah yakni ada di angka 1,2 saja.
"Jadi mungkin kalau DKI melihat dari jumlah sebaran, jumlah ininya tinggi, jadi ada pengetatan," ungkapnya.
Iwan menambahkan, di wilayahnya sebenarnya tidak hanya zona oranye saja. Melainkan ada sebagian wilayah yang berstatus merah dan hijau.
"Sekarang kalau zona hijau diketatkan kayak zona merah, tidak adil juga. Masa karena dia sudah kerja keras, mematuhi, terus menurunkan aturan dibikin ketat. Kan masyarakat juga kasihan," tuturnya.
Meski demikian, Iwan menegaskan pihaknya tak serta merta melonggarkan protokol kesehatan. Ia mengimbau masyarakat agar tetap patuh terhadap aturan tersebut.
DKI PSBB Ketat
Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.
Baca Juga: Anies Tak Terapkan SIKM di PSBB Ketat, Pemkab Bogor Lempar Kritik
"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).
"Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," tambahnya.
Dalam aturan ini, Anies hanya mengizinkan 11 sektor yang dianggap penting untuk beroperasi, sama seperti aturan PSBB awal pandemi. Namun kali ini bedanya, selain 11 sektor itu, perkantoran boleh dibuka dengan syarat maksimal kapasitas 25 persen.
Berita Terkait
-
Anies Tak Terapkan SIKM di PSBB Ketat, Pemkab Bogor Lempar Kritik
-
Satukan Persepsi Soal PSBB, Polisi Gelar Rakor dengan TNI dan Pemprov DKI
-
Muratara, OKUS, OI Dilaporkan Paling Bandel Protokol Kesehatan
-
Sejumlah Kepala Daerah Sudutkan Anies, Rocky Gerung: Kayak Kerjaan Preman
-
Ruhut Sitompul Heran Masih Ada yang Jagokan Anies Baswedan Jadi Capres 2024
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana