Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bogor enggan mengikuti langkah Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB secara ketat yang dimulai, Senin (14/9/2020) ini. Pasalnya, wilayah Bogor dinilai masih berada di zona oranye.
"Oh tidak (menerapkan PSBB ketat). Ya karena situasi, pertama zona kita zona oranye," kata Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Komplek Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020).
Menurut Iwan, kekinian tingkat reproduksi efektif (RT) di Kabupaten Bogor masih terbilang rendah yakni ada di angka 1,2 saja.
"Jadi mungkin kalau DKI melihat dari jumlah sebaran, jumlah ininya tinggi, jadi ada pengetatan," ungkapnya.
Iwan menambahkan, di wilayahnya sebenarnya tidak hanya zona oranye saja. Melainkan ada sebagian wilayah yang berstatus merah dan hijau.
"Sekarang kalau zona hijau diketatkan kayak zona merah, tidak adil juga. Masa karena dia sudah kerja keras, mematuhi, terus menurunkan aturan dibikin ketat. Kan masyarakat juga kasihan," tuturnya.
Meski demikian, Iwan menegaskan pihaknya tak serta merta melonggarkan protokol kesehatan. Ia mengimbau masyarakat agar tetap patuh terhadap aturan tersebut.
DKI PSBB Ketat
Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.
Baca Juga: Anies Tak Terapkan SIKM di PSBB Ketat, Pemkab Bogor Lempar Kritik
"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).
"Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," tambahnya.
Dalam aturan ini, Anies hanya mengizinkan 11 sektor yang dianggap penting untuk beroperasi, sama seperti aturan PSBB awal pandemi. Namun kali ini bedanya, selain 11 sektor itu, perkantoran boleh dibuka dengan syarat maksimal kapasitas 25 persen.
Berita Terkait
-
Anies Tak Terapkan SIKM di PSBB Ketat, Pemkab Bogor Lempar Kritik
-
Satukan Persepsi Soal PSBB, Polisi Gelar Rakor dengan TNI dan Pemprov DKI
-
Muratara, OKUS, OI Dilaporkan Paling Bandel Protokol Kesehatan
-
Sejumlah Kepala Daerah Sudutkan Anies, Rocky Gerung: Kayak Kerjaan Preman
-
Ruhut Sitompul Heran Masih Ada yang Jagokan Anies Baswedan Jadi Capres 2024
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu