"Mengingat bobot dari kasus ini yang berdimensi luas karena mengenai figur ulama atau tokoh Islam, maka kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya," ucap dia.
Tak hanya itu, tokoh yang pernah menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban menyebut kejadian penikaman terhadap Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin di Lampung oleh pelaku Alpin Adrian adalah kebiadaban yang tidak boleh terjadi di Negara Pancasila yang berdasarkan hukum.
Menurutnya hal itu merupakan pengulangan dari kejadian serupa beberapa waktu lalu ketika secara beruntun terjadi penganiayaan dan tindak kekerasan atas para ulama atau dai oleh orang yang mengaku atau diakui oleh Polri sebagai orang gila.
"Kini modus operandi serupa terulang kembali. Seyogyanya Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa dia sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan," kata dia.
Menurut Din, dari bukti-bukti/kesaksian banyak pihak yang beredar luas di media sosial bahwa pelaku tidaklah gila, bahkan kerap bermain media sosial hingga muncul di tempat umum.
Karenanya ia meminta Polri tidak menganggap remeh bukti-bukti yang beredar.
"Seperti dia sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras, atau dia sedang memerlukan uang, dan lain sebagainya janganlah dianggap remeh atau diabaikan oleh Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, Din menyebut banyak hal yang tidak masuk akal. Karena banyak kalangan sangat meragukan bahwa pelaku penikaman adalah orang gila.
"Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan, dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu (figur ulama yang juga qori' yang terkenal santun) kecuali ia adalah seseorang yang waras, dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu," ucap Din.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, FPI: Ini Modus Kaum Komunis
Din juga menyerukan kepada umat muslim untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
"Kepada para pengacara Muslim diharapkan dapat mengawal kasus ini demi tegaknya hukum secara berkeadilan di Negara Pancasila," katanya.
Berita Terkait
-
Syekh Ali Jaber Ditusuk, FPI: Ini Modus Kaum Komunis
-
Syekh Ali Jaber Ditusuk Lagi Ceramah, Dude Harlino Minta Ulama Dilindungi
-
Ditusuk Saat Ceramah, LPSK Persilahkan Syeikh Ali Jaber Ajukan Perlindungan
-
Penusuk Syekh Ali Jaber Stres Gegara Ibu Nikah Lagi, Polisi Tak Percaya
-
Tak Kenal Penikam Syekh Ali Jaber, Ketua RT Syok Alpin Ternyata Warganya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!