Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) turut mengomentari peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat tengah berdakwah di Lampung.
Juru bicara FPI Munarman mengatakan tindakan semacam itu kerap dilakukan oleh kaum komunis untuk menumpas ustaz dan ulama di tanah air.
Munarman mengemukakan kalau modus pembunuhan itu biasa dilakukan oleh golongan komunis ekasila dan trisila. Hal itu dibuktikannya dengan peristiwa serupa yang terjadi beberapa kali.
"Sejarah membuktikan, tahun 1948, 1965, 1998, dan 2019 saat menjelang pilpres," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Senin (14/9/2020).
Munarman menganggap kaum komunis selalu melakukan pembunuhan sambil menyertakan pengalihan isu seperti dukun santet hingga setan desa. Seolah sudah dirancang, pelaku yang tertangkap pun bakal disebut sebagai orang gila.
"Ini modus lama (komunis). Umat Islam sudah paham dengan permainan yang begini," ujarnya.
Atas kejadian yang dialami Syeikh Ali Jaber, Munarman telah menyerukan kepada seluruh Komando Laskar Islam untuk melaksanakan protokol pengamanan kepada seluruh semua ulama istiqomah.
Pengamanan yang diinstruksikan itu dimulai dari kediaman ulama maupun ketika tengah melakukan safari dakwah.
Selain itu, Munarman juga meminta seluruh Komando Laskar Islam untuk menggali informasi terkait pelaku penusuk Syeikh Ali Jaber yang disebut keluarganya mengidap gangguan jiwa.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk Lagi Ceramah, Dude Harlino Minta Ulama Dilindungi
Ia ingin agar semua identitas si pelaku bahkan pihak yang memerintahkannya untuk segera ditemukan.
"Kalau sudah mendapatkan informasi lakukan qishas sampai ke aktor intelektualnya," ungkapnya.
Minta bersabar
Syekh Ali Jaber meminta masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi oleh peristiwa penikaman yang menimpanya pada Minggu (13/9/2020) di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
"Saya ingin sampaikan kepada umat dan masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini dan tetap menjaga ketenangan dan kebersamaan serta kesatuan karena ini adalah ujian," kata Syekh Ali Jabar dalam konferensi pers di Bandarlampung.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum ataupun berburuk sangka (suudzon) kepada siapapun dan tetap berbaik sangka (khusnudzon).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK