Suara.com - Kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber yang terjadi di depan jemaah yang sedang mengikuti tausiyah di Masjid Falahuddin, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020), sudah ditangani pihak berwajib.
Pelakunya, Alpin Adrian (24), ditangkap hanya beberapa saat setelah melakukan menikamkan pisau ke arah Syekh Ali Jaber. Polisi sudah menggeledah rumahnya serta meminta keterangan saksi, tersangka, serta orang-orang dekat Alpin Adrian.
Mantan Ketua Mahakamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan kepada polisi dan jaksa cepat memproses penuntutannya.
"Karena tertangkap tangan, segala buktinya sudah cukup untuk dituntut delik pembunuhan berencana dan terorisme dengan sanksi maksimal saja, bila perlu pidana mati, soal penilaian biar hakim yang memutus," kata Jimly melalui akun Twitter @JimlyAs.
Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan saran Jimly bahwa orang yang menusuk Syekh Ali Jaber dituntut maksimal.
"Jelas pembunuhan berencana. Setuju agar pelaku dituntut maksimal. Kalau hukum tak ditegakkan, yang berlaku hukum rimba," kata wakil ketua umum Partai Gerindra.
Dia juga berharap proses hukum kasus tersebut tak dikaburkan informasi pelakunya mengalami gangguan jiwa.
"Kalau ada yang menyatakan pelaku “gila,” orang itu harus diperiksa," katanya.
Fadli Zon juga berharap proses hukum terhadap penusuk Syekh Ali Jaber tidak dikaburkan keterangan tersangka -sebagaimana disampaikan polisi dalam keterangan pers -- bahwa pelaku berhalusinasi.
Baca Juga: Syeikh Ali Jaber Ditusuk, Novel Sindir Pensiunan Jenderal Benci Ulama
"Kok sudah ada kesimpulan karena halusinasi. Jelas pembunuhan berencana. Harus dicari dalangnya!" kata Fadli Zon.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan alasan apapun tidak akan membenarkan tindakan penusukan Syekh Ali Jaber maupun ulama lainnya yang seharusnya justru dilindungi setiap unsur bangsa Indonesia.
"Apa pun alasannya, tidak diperbolehkan orang menusuk orang lain, apalagi ulama," kata Fachrul dalam siaran pers.
Ia mengatakan ulama adalah pewaris amanah nabi di muka bumi sehingga sudah seharusnya mendapat perlindungan bukan kekerasan.
Sebagai pewaris nabi, kata dia, ulama memiliki peran istimewa dan sudah sepatutnya umat taat bukan menyakitinya.
"Mestinya kita taat sama beliau. Apa yang beliau sampaikan kan jadi bekal untuk kita semua," kata Fachrul.
Tag
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta