Suara.com - Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan ada sebanyak 243 pasangan calon yang ikut Pilkada serentak 2020 melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Pelanggaran itu beragam jenis, mulai dari tidak menjaga jarak hingga kedapatan positif Covid-19.
Dalam paparannya saat webinar KPU, I Dewa berujar jumlah paslin pelanggar protokol kesehatan itu merujuk data milik Bawaslu per 8 September 2020.
"Total 243 paslon melanggar aturan kampanye terkait protokol kesehatan," kata I Dewa, Selasa (15/9/2020).
Ia menyebutkan, pengabaian protokol kesehatan yang terjadi ialah paslon diketahui positif Covid-19 saat mendaftar, paslon tidak jaga jarak, paslon membuat kerumunan, serta adanya paslon yang tidak melampirkan hasil pemeriksaan tes swab saat mendaftar.
Ia menekankan, dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 11 ayat 1 terdapat aturan mengenai siapa saja yang wajib melaksanakan protokol kesehatan.
"Setiap penyelenggara Pemilu, paslon kepala daerah, tim kampanye, petugas dan relawan kampanye, petugas penghubung, pemilih dan pihak lain yang terlibat seperti pemantau pemilu dan media," kata I Dewa.
Kekinan, paslon yang melanggar protokol kesehatan bakal dikenakan teguran hingga sanksi sebagaimana yang diatut dalam Pasal 11 ayat 2.
Baca Juga: Finalis Abang None Jakarta Ade Firman Akan Dimakamkan Sesuai Protokol Covid
Berita Terkait
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam