Suara.com - Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan ada sebanyak 243 pasangan calon yang ikut Pilkada serentak 2020 melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Pelanggaran itu beragam jenis, mulai dari tidak menjaga jarak hingga kedapatan positif Covid-19.
Dalam paparannya saat webinar KPU, I Dewa berujar jumlah paslin pelanggar protokol kesehatan itu merujuk data milik Bawaslu per 8 September 2020.
"Total 243 paslon melanggar aturan kampanye terkait protokol kesehatan," kata I Dewa, Selasa (15/9/2020).
Ia menyebutkan, pengabaian protokol kesehatan yang terjadi ialah paslon diketahui positif Covid-19 saat mendaftar, paslon tidak jaga jarak, paslon membuat kerumunan, serta adanya paslon yang tidak melampirkan hasil pemeriksaan tes swab saat mendaftar.
Ia menekankan, dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 11 ayat 1 terdapat aturan mengenai siapa saja yang wajib melaksanakan protokol kesehatan.
"Setiap penyelenggara Pemilu, paslon kepala daerah, tim kampanye, petugas dan relawan kampanye, petugas penghubung, pemilih dan pihak lain yang terlibat seperti pemantau pemilu dan media," kata I Dewa.
Kekinan, paslon yang melanggar protokol kesehatan bakal dikenakan teguran hingga sanksi sebagaimana yang diatut dalam Pasal 11 ayat 2.
Baca Juga: Finalis Abang None Jakarta Ade Firman Akan Dimakamkan Sesuai Protokol Covid
Berita Terkait
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana