Suara.com - Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan ada sebanyak 243 pasangan calon yang ikut Pilkada serentak 2020 melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Pelanggaran itu beragam jenis, mulai dari tidak menjaga jarak hingga kedapatan positif Covid-19.
Dalam paparannya saat webinar KPU, I Dewa berujar jumlah paslin pelanggar protokol kesehatan itu merujuk data milik Bawaslu per 8 September 2020.
"Total 243 paslon melanggar aturan kampanye terkait protokol kesehatan," kata I Dewa, Selasa (15/9/2020).
Ia menyebutkan, pengabaian protokol kesehatan yang terjadi ialah paslon diketahui positif Covid-19 saat mendaftar, paslon tidak jaga jarak, paslon membuat kerumunan, serta adanya paslon yang tidak melampirkan hasil pemeriksaan tes swab saat mendaftar.
Ia menekankan, dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 11 ayat 1 terdapat aturan mengenai siapa saja yang wajib melaksanakan protokol kesehatan.
"Setiap penyelenggara Pemilu, paslon kepala daerah, tim kampanye, petugas dan relawan kampanye, petugas penghubung, pemilih dan pihak lain yang terlibat seperti pemantau pemilu dan media," kata I Dewa.
Kekinan, paslon yang melanggar protokol kesehatan bakal dikenakan teguran hingga sanksi sebagaimana yang diatut dalam Pasal 11 ayat 2.
Baca Juga: Finalis Abang None Jakarta Ade Firman Akan Dimakamkan Sesuai Protokol Covid
Berita Terkait
- 
            
              DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
 - 
            
              Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
 - 
            
              Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
 - 
            
              'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
 - 
            
              Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid