- DPR memberikan ultimatum kepada pimpinan KPU RI pasca-sanksi peringatan yang dikeluarkan DKPP terkait skandal penggunaan jet pribadi
- Menurut Ketua Komisi II, sanksi itu bisa menjadi pelajaran bagi KPU RI.
- Komisi II pun mengaku siap memanggil para komisioner KPU untuk memeriksa anggaran terkait penggunaan jet pribadi di Pemilu 2024
Suara.com - Sanksi peringatan yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada pimpinan KPU RI atas skandal penggunaan jet pribadi menjadi sorotan DPR. Pasca-putusan DKPP, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda alias Rifiqi memberikan ultimatum kepada pimpinan KPU RI.
Menurutnya, sanksi peringatan dari DKPP itu bisa menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak lagi terulang.
Dia mengatakan bahwa penyusunan anggaran yang dilakukan KPU itu jangan hanya berorientasi pada efektivitas kinerja, tapi juga harus sensitif terhadap publik.
Dia pun menghormati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada KPU RI atas kasus itu.
"Jadi kalau bisa pakai pesawat biasa, kenapa harus pakai jet pribadi?" kata Rifqi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Ke depannya, dia akan memanggil KPU untuk membahas permasalahan penggunaan anggaran itu. Walaupun kasusnya terjadi pada tahun 2024, namun hal itu perlu ditata agar tak ada masalah serupa di penggunaan anggaran tahun-tahuns selanjutnya.
Dia mengatakan bahwa KPU juga diawasi oleh lembaga pengawas keuangan termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan tidak adanya notice dari BPK, maka dia menilai permasalahan jet pribadi itu adalah soal aspek etik.
"Nanti tanggal 3 November kami baru rapat internal. Bisa dipanggil resmi (KPU), bisa ditausyiah dengan baik," katanya.
Sebelumnya pada 21 Oktober 2025, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dan sejumlah anggota KPU RI seperti Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz karena menyalahgunakan penggunaan jet pribadi hingga 59 kali saat bertugas.
Baca Juga: Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
DKPP mengatakan penggunaan jet pribadi hingga 59 kali tersebut menghabiskan Rp90 miliar.
KPK Siap Pelajari Putusan DKPP
KPK sebelumnya juga mengaku siap menelaah hasil putusan DKPP terkait sanksi peringatan kepada pimpinan KPU terkait skandal penggunaan jet pribadi.
Kami tentu mempelajari putusan dari DKPP tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut Budi, fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK belum dapat mengungkapkan progres penanganan tersebut kepada publik karena masih di tahap pengaduan masyarakat.
“Namun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka atas setiap laporan aduan masyarakat, KPK pasti selalu sampaikan perkembangannya kepada pihak pelapor, dan itu sifatnya tertutup atau rahasia,” katanya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI kepada KPK pada 7 Mei 2025.
Berita Terkait
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim