- DPR memberikan ultimatum kepada pimpinan KPU RI pasca-sanksi peringatan yang dikeluarkan DKPP terkait skandal penggunaan jet pribadi
- Menurut Ketua Komisi II, sanksi itu bisa menjadi pelajaran bagi KPU RI.
- Komisi II pun mengaku siap memanggil para komisioner KPU untuk memeriksa anggaran terkait penggunaan jet pribadi di Pemilu 2024
Suara.com - Sanksi peringatan yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada pimpinan KPU RI atas skandal penggunaan jet pribadi menjadi sorotan DPR. Pasca-putusan DKPP, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda alias Rifiqi memberikan ultimatum kepada pimpinan KPU RI.
Menurutnya, sanksi peringatan dari DKPP itu bisa menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak lagi terulang.
Dia mengatakan bahwa penyusunan anggaran yang dilakukan KPU itu jangan hanya berorientasi pada efektivitas kinerja, tapi juga harus sensitif terhadap publik.
Dia pun menghormati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada KPU RI atas kasus itu.
"Jadi kalau bisa pakai pesawat biasa, kenapa harus pakai jet pribadi?" kata Rifqi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Ke depannya, dia akan memanggil KPU untuk membahas permasalahan penggunaan anggaran itu. Walaupun kasusnya terjadi pada tahun 2024, namun hal itu perlu ditata agar tak ada masalah serupa di penggunaan anggaran tahun-tahuns selanjutnya.
Dia mengatakan bahwa KPU juga diawasi oleh lembaga pengawas keuangan termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan tidak adanya notice dari BPK, maka dia menilai permasalahan jet pribadi itu adalah soal aspek etik.
"Nanti tanggal 3 November kami baru rapat internal. Bisa dipanggil resmi (KPU), bisa ditausyiah dengan baik," katanya.
Sebelumnya pada 21 Oktober 2025, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dan sejumlah anggota KPU RI seperti Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz karena menyalahgunakan penggunaan jet pribadi hingga 59 kali saat bertugas.
Baca Juga: Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
DKPP mengatakan penggunaan jet pribadi hingga 59 kali tersebut menghabiskan Rp90 miliar.
KPK Siap Pelajari Putusan DKPP
KPK sebelumnya juga mengaku siap menelaah hasil putusan DKPP terkait sanksi peringatan kepada pimpinan KPU terkait skandal penggunaan jet pribadi.
Kami tentu mempelajari putusan dari DKPP tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut Budi, fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK belum dapat mengungkapkan progres penanganan tersebut kepada publik karena masih di tahap pengaduan masyarakat.
Berita Terkait
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran
-
Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata: Intip Kekayaan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Tembus Rp12 M
-
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?