Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin meminta publik tidak perlu menaruh curiga atas penundaan sidang etik oleh Dewan Pengawas terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Azis, ketimbang berprasangka dan memberi dugaan, sebaiknya publik dapat melihat dan menunggu apa yang nantinya terjadi. Mengingat saat ini proses kasus dugaan pelanggaran etik Filri masih berlangsung.
"Semua pihak hormati saja proses yang sudah berjalan. Enggak usah kita melakukan hal-hal lain, kita tunggu saja prosesnya seperti apa. Tunggu saja makanya hasilnya seperti apa. Berpikir positif saja," ujar Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Sebelumnya, KPK melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan alasan penundaan sidang etik lantaran Majelis Sidang Etik yang menyidangkan Firli diketahui melajukan interaksi atau kontak langsung dengan pegawai KPK yang positif corona.
Maka itu, KPK meminta Dewas KPK bersama seluruh jajarannya untuk melakukan tes Swab yang diselenggarakan hari ini.
"Yang sudah akan swab diutamakan anggota majelis etik. Karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai itu. Pak THP (Tumpak), bu AH (Albertina) dan pak SH (Syamsuddin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Ali menambahkan, tes swab juga dilakukan kepada seluruh jajaran yang bertugas di Dewas KPK.
"Ya, semua pegawai di sekretariat dewas (ikut tes swab)," ujar Ali
Rencananya Dewas KPK akan menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri hari ini.
Baca Juga: Rencana Preman akan Disiplinkan Warga, Habib Aboebakar Harap Tak Terjadi
Namun, sidang yang rencana digelar pukul 11.00 WIB itu terpaksa dibatalkan lantaran majelis sidang etik Dewas KPK akan menjalani tes swab. Pemeriksaan itu dilakukan karena pimpinan Dewas KPK sempat berinteraksi dengan pegawai KPK yang terinfeksi virus corona.
Rencana sidang etik akan kembali digelar pada Rabu (23/9/2020) mendatang.
MAKI Sesalkan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan penundaan putusan sidang etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Sedianya, sidang etik itu digelar Dewan Pengawas KPK pada Selasa (5/9/2020) hari ini.
"Menyesalkan atas penundaan sidang pembacaan putusan dengan alasan tes PCR Covid-19," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dihubungi, Selasa (15/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh