Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap orang-orang yang mengaku-ngaku dari KPK atau bekerja sama dengan KPK dengan modus membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/LHKPN bagi calon kepala daerah.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan lembaga antiraswah diketahui kini tengah membuka pendaftaran LHKPN bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020.
Pelaporan harta kekayaan merupakan persyaratan pencalonan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020, penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id.
"KPK tidak pernah memungut biaya administrasi untuk layanan publik yang disediakan bagi masyarakat, termasuk dalam pengisian LHKPN," kata Ipi kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Ipi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat beberapa pihak yang mengaku-ngaku sebagai pegawai atau mitra kepanjangan tangan KPK untuk membantu pengisian LHKPN bagai calon kepala daerah dengan meminta sejumlah biaya. Informasi itu didapat setelah ada laporan ke KPK dari Banten dan Jawa Barat.
"Ada yang mengaku pegawai atau mitra KPK yang dapat membantu untuk mengisi e-LHKPN untuk mendapatkan tanda terima LHKPN sebagai persyaratan pencalonan ataupun mengaku dapat membantu menghindari proses pemeriksaan LHKPN," ujar Ipi.
Oleh karena itu, Ipi meminta agar masyarakat berhati-hati. Bila ada kejadian serupa diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian maupun menguhungi KPK melalui call center di 198.
"Bila masyarakat mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi atau golongan dengan menggunakan nama KPK, silakan laporkan," tuturnya.
Sekaligus, KPK kembali ingatkan dan menunggu calon kepala daerah yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi, IDI Riau Ingatkan Ini
"Seegera menyampaikan kepada KPK," tutup Ipi.
Berita Terkait
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
-
Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel