Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap orang-orang yang mengaku-ngaku dari KPK atau bekerja sama dengan KPK dengan modus membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/LHKPN bagi calon kepala daerah.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan lembaga antiraswah diketahui kini tengah membuka pendaftaran LHKPN bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020.
Pelaporan harta kekayaan merupakan persyaratan pencalonan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020, penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id.
"KPK tidak pernah memungut biaya administrasi untuk layanan publik yang disediakan bagi masyarakat, termasuk dalam pengisian LHKPN," kata Ipi kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Ipi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat beberapa pihak yang mengaku-ngaku sebagai pegawai atau mitra kepanjangan tangan KPK untuk membantu pengisian LHKPN bagai calon kepala daerah dengan meminta sejumlah biaya. Informasi itu didapat setelah ada laporan ke KPK dari Banten dan Jawa Barat.
"Ada yang mengaku pegawai atau mitra KPK yang dapat membantu untuk mengisi e-LHKPN untuk mendapatkan tanda terima LHKPN sebagai persyaratan pencalonan ataupun mengaku dapat membantu menghindari proses pemeriksaan LHKPN," ujar Ipi.
Oleh karena itu, Ipi meminta agar masyarakat berhati-hati. Bila ada kejadian serupa diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian maupun menguhungi KPK melalui call center di 198.
"Bila masyarakat mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi atau golongan dengan menggunakan nama KPK, silakan laporkan," tuturnya.
Sekaligus, KPK kembali ingatkan dan menunggu calon kepala daerah yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi, IDI Riau Ingatkan Ini
"Seegera menyampaikan kepada KPK," tutup Ipi.
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
-
JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
-
Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
China Kasih Paham Dampak Paling Buruk Konflik di Selat Hormuz Berkepanjangan
-
Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
-
Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI
-
Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby
-
Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata
-
Trio Pemimpin Dunia Ini Dijuluki Predator dan Bikin Rusak Tatanan Global
-
Skandal Pemerintahan Trump! Punya Hubungan Gelap dengan Bodyguard, Menaker AS Mundur
-
AS Mulai Ketar-ketir, Bakal Terpukul Jika Harga Bensin Tembus 3 Dolar
-
Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga
-
Komnas Perempuan Bongkar Pola Predator Seksual: Satu Pelaku Kerap Beraksi Berulang!