Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyatakan meski ditengah pandemi Covid-19, pemerintah juga harus tetap memikirkan untuk menghasilkan para pemimpin yang berkompeten. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan diri yang tinggi dalam menghadapi kesulitan, kemunduran dan trauma, namun kemudian pulih.
Maka reseliensi pada seorang pemimpin adalah yang mampu mempertahankan energinya walau dibawah tekanan atau masa sulit, bahkan mampu mengelola perubahan dan konflik menjadi peluang untuk melesat lebih jauh.
Menghadapi realitas itu Kementerian ATR/BPN melalui Pusat Pengembangan Sumber daya Manusia (PPSDM) terus berupaya meningkatkan kualitas aparatur. Salah satunya dengan mengadakan Pengembangan Kompetensi Manajerial Bagi Pemimpin dan Calon Pemimpin melalui webinar dengan tema Resilient Leadership secara virtual, Selasa (15/09/2020).
Membuka diskusi, bertindak sebagai moderator Oloan Sitorus, Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan pada Sekretariat Jenderal menyampaikan bahwa webinar ini merupakan upaya PPSDM untuk membangun para pimpinan di lingkungan ATR/BPN menjadi pemimpin yang lebih tangguh. “Kata tangguh layaknya besi, ditekuk-tekuk akan kembali pada kondisi semula, yang diharapkan akan tertanam pada para pemimpin di ATR/BPN bagaimanapun kondisinya akan bisa pulih kembali dan bermanfaat bagi lingkungannya,” ujarnya.
Membuka sesi pertama, Narasumber webinar Adriani Sukmoro, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia menjelaskan bahwa kepemimpinan yang tangguh adalah pemimpin yang dapat menyesuaikan diri saat dihadapkan pada tekanan internal maupun eksternal. "Seperti bapak dan ibu yang hadir pada webinar saat ini, bapak ibu sekalian lah yang akan membawa Kementerian ATR/BPN ini bergerak selaras, sejalan dengan perkembangan dan tuntutan zaman,” jelasnya
Lebih lanjut Adriani Sukmoro memaparkan _Resilient Leadership_ erat hubungannya dengan istilah _VUCA (Volatile,Uncertain,Complex,Ambigous)_ teori kepemimpinan yang membahas kondisi yang berubah-ubah dan tidak pasti apalagi di masa kritis seperti sekarang ini, diperlukan seorang pemimpin yang dapat mempertahankan kondisi oganisasinya serta mengambil keputusan di tengah ketidakpastian yang ada. "Seperti di Kementerian ATR/BPN perubahan yang pasti terjadi Reformasi Birokrasi dan kesiapan ASN sendiri, kita sebagai pimpinan secara tangguh harus bisa menjelaskan kenapa ada penyederhanaan birokrasi dan sisi positif dari perubahan-perubahan ini bukan malah ikut mengeluh atas perubahan yang terjadi," tambahnya.
.
Pada webinar sesi ke 2, dihadirkan narasumber Ruben Saragih, _Consultant Executive Learning Institute_ Prasetiya Mulya menjelaskan bahwa saat ini kita bukan hanya masuk ke dalam tahun yang baru tapi kita juga masuk dalam era yang baru, untuk itu dibutuhkan adaptasi dalam menghadapinya. "Bukan yang paling kuat dan bukan yang paling pintar yang dapat bertahan dalam perubahan ini melainkan mereka yang paling bisa beradaptasi yang dapat bertahan, ujarnya.
Senada dengan Adriani Sukmoro, Ruben Saragih mengatakan bahwa pemimpin di ATR/BPN harus bisa merubah cara lama dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi. "Bapak Ibu selaku pimpinan harus bisa sadar bahwa kita sedang berada di era yang baru, jangan mengharapkan kita bisa kembali ke masa-masa sebelumnya, hari ini kita mengalami krisis global tidak pernah kita bayangkan sebelumnya hari ini Tuhan izinkan terjadi, kita pandang semua yang terjadi saat ini adalah ujian proses kenaikan kelas untuk level yang lebih tinggi," ungkapnya.
Webinar yang diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini, diharapkan dapat membentuk para pemimpin yang tangguh dan memberikan dampak yang positif kepada organisasinya seperti memberikan keteladanan menjadi _resilient_ , terdepan dalam memenangkan perubahan dan mendorong peningkatan produktivitas.
Baca Juga: ATR/BPN Wujudkan One Spatial Planning Policy, Ditargetkan Rampung pada 2024
Berita Terkait
-
Sofyan Djalil : Jadi Pejabat Bukan Capaian, tapi Pengabdian
-
Setelah 60 Tahun, Undang-Undang Pokok Agraria masih Digunakan di Indonesia
-
ATR/BPN Wujudkan One Spatial Planning Policy, Ditargetkan Rampung pada 2024
-
Kunjungi Wisata Batoer Gunung Kidul, Wamen ATR : Tempatnya Aman dan Sehat
-
Humas di Era Transformasi Digital harus Bisa Lakukan Kerja Cepat
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!