Suara.com - Wakil Bupati Yalimo, Papua berinisial ED menabrak seorang polwan hingga tewas. ED diduga dalam pengaruh alkohol saat berkendara hingga menabrak polwan yang sedang menaiki sepeda motor.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas membenarkan hal tersebut. ED telah menabrak polwan bernama Bripka Christin Batfeni hingga meninggal dunia.
Saat kejadian, ED mengendarai mobil bersama rekannya dari arah Jayapura. Tiba-tiba mobil tersebut hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan.
Disaat bersamaan, Bripka Christin sedang mengendarai sepeda motor melintas dari arah Polimak.
Tabrakan keras tak dapat dihindari lagi. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Marthen Indey. Sesaat setelah mendapatkan penanganan medis, pihak rumah sakit menyatakan Christin meninggal dunia akibat mengalami luka serius.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ED dan rekannya berada dalam pengaruh minuman keras.
Hal itu diperkuat dengan temuan barang bukti dari dalam mobil berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka.
Terlebih, ED juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara.
Saat ini, ED masih dalam pemeriksaan di rumah sakit guna memastikan pelaku berada dibawah pengaruh narkotika atau tidak.
Baca Juga: Rakyat Papua Bantu Kembalikan Beasiswa ke Negara, Veronica Koman Terharu
Proses penyelidikan atas kasus kecelakaan maut tersebut masih terus didalami. Polisi telah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangannya.
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Gustav dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2020).
ED saat ini kembali maju di Pilkada 2020 mengincar kursi orang nomor satu di Yalimo berpasangan dengan Jhon Will.
Meski demikian, Gustav menegaskan enggan berkomentar terkait jabatan politik ED.
"Untuk kondisi jabatan politik lain atau terkait pencalonan, saya tidak bisa berkomentar dan itu lebih tau dari penyelenggara pemilu yang berada di kabupaten tersebut maupun Provinsi Papua. Polresta Jayapura Kota hanya menangani kasus kecelakaan tersebut," ungkap Gustav disitat dari Hops.id -- jaringan Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas