Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menelusuri dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan ikan teri kering yang masuk pada paket bantuan Jaring Pengaman Sosial Gemilang untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati NTB Dedi Irawan mengatakan penelusuran dugaan penggelembungan harga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Jadi memang penyelidikan ini kami laksanakan berdasarkan laporan masyarakat. Ada indikasi mark up harga, khusus dalam pengadaan ikan teri kering," kata Dedi.
Penelusuran dilakukan untuk paket bantuan JPS Gemilang tahap II dan III. Karena pengadaan ikan teri kering ini mulai disalurkan pada tahap II, menggantikan produk telur.
Terkait dengan langkah penyelidikannya, jaksa telah mengumpulkan data dan bahan keterangan dari para pihak yang terlibat dalam pendistribusiannya.
Mulai dari kalangan pemerintah, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan NTB sebagai leading sector pengadaan ikan teri kering, perusahaan penyalur bantuan hingga masuk ke kalangan UKM dan IKM.
"Intinya semua yang berkaitan dengan pengadaan ini kita mintai keterangan," ujarnya.
Untuk pengadaan ikan teri kering pada JPS Gemilang tahap II, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menggunakan perusahaan milik daerah dari PT. GNE sebagai pengumpul produk olahan UKM/IKM.
"Produk ikan teri kering yang masuk ke gudang kita itu berasal dari 20 UKM/IKM lebih. Jenisnya ikan teri lore," kata Direktur Utama GNE Samsul Hadi.
Baca Juga: Sekda DKI Meninggal karena Covid-19, Djarot: Saefullah Patut Jadi Teladan
GNE, kata dia, hanya menerima produk UKM/IKM yang sudah lolos verifikasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTB.
"Itu pun produk yang kita terima dari UKM/IKM sudah dalam bentuk kemasan. Ukurannya 250 gram perkemasan," ujarnya.
Harga perkemasan yang diterima pihak UKM/IKM dari GNE senilai Rp19.000. Penentuan harga beli tersebut, kata dia, berdasarkan kesepakatan antara Dinas Kelautan dan Perikanan NTB dengan UKM/IKM.
Secara keseluruhan, jumlah kemasan yang dibeli PT GNE dari UKM/IKM sebanyak 125.000. Jumlahnya sesuai dengan data keluarga penerima manfaat paket bantuan JPS Gemilang tahap II.
"Jadi anggaran yang kita kelola untuk pembelian ikan teri kering ini mencapai Rp2,8 miliar. Kita hanya mengambil 10 persen keuntungan," kata dia.
Kemudian untuk paket bantuan JPS Gemilang tahap III, pemerintah menyalurkannya kepada 120.000 KPM. Namun dalam pengadaan paket bantuan tahap akhir ini, Samsul Hadi mengatakan bahwa GNE tidak ikut terlibat membantu pemerintah.
Berita Terkait
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?