Menurut data kemkes.go.id, peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 pada Rabu kemarin mencapai 3.963 orang berdasarkan hasil pemeriksaan 39.774 spesimen.
Pemerintah sedang berjuang
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana Doni Monardo berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk konsentrasi menangani kasus Covid-19 di sembilan provinsi dalam waktu dua minggu.
Kesembilan provinsi yang memiliki sumbangan terbesar terhadap jumlah total nasional kasus Covid-19 yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua (maritim.go.id, Senin (14/9/2020).
Usai mendapatkan perintah Jokowi, Luhut yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.
“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” kata Luhut.
Mengenai perintah Presiden untuk berkonsetrasi lebih dahulu kesembilan provinsi tersebut adalah karena kedelapan provinsi itu berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif. Di luar delapan provinsi tersebut ditambahkan juga Provinsi Papua.
Luhut menyebutkan bahwa untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan Covid 19 di kesembilan provinsi utama itu pihaknya telah menyusun tiga strategi.
“Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol Kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik kluster-kluster Covid-19 di setiap provinsi,” kata dia.
Baca Juga: Menteri Luhut Minta Daerah Siapkan Pusat Karantina OTG, Tanda Alarm Bahaya?
“Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik,” kata Luhut.
Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan perlunya perubahan Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar polisi dapat menerapkan aturan pidana pada operasi yustisi.
“Operasi yustisi itu kaitannya dengan penegakan hukum pidana, sementara menurut UU, pergub atau perbub atau perwali tidak boleh memuat sanksi pidana,” kata dia.
Dia menyarankan agar para kepala daerah segera memproses perubahan pergub, perbub atau perwali tersebut menjadi perda ke DPRD.
Mahfud mengatakan saat ini di seluruh Indonesia hanya dua pergub yang telah menjadi perda.
“Tetapi seumpama polisi mau melakukan hukuman pidana itu diluar Pergub masih memungkinkan, misalnya pakai UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular,” kata dia.
Berita Terkait
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Sikap Dingin Iran dan Tantangan Berat Prabowo Menjadi Juru Damai di Timur Tengah
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Dino Patti Djalal Pertanyakan Sikap Pemerintah RI Atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba