Suara.com - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengajak elemen masyarakat termasuk dunia usaha untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak Penyandang Disabilitas.
"Meski masih banyak kekurangan dari pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan Penyandang Disabilitas, tetapi saya mengajak masyarakat semua optimis. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tetapi bergandengan dengan semua pihak termasuk swasta atau dunia usaha," jelas Mensos Juliari dalam acara Penyerahan Piagam Duta Difabel-Preneur Indonesia dalam acara talkshow “BUMN Ramah Difabel” sebagai rangkaian acara Jakarta Marketing Week 2020 yang digelar Markplus Inc. secara daring, Rabu.
Mensos mengingatkan bahwa dalam terkait hak bekerja bagi Penyandang Disabilitas telah dilindungi dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pasal 53 ayat 1 UU Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen (dua persen) difabel dari jumlah pegawai atau pekerja.
Lalu ayat 2 menyebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen (satu persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
"Jadi kami sangat mengundang dunia usaha dan komunitas untuk mengampanyekan Undang-Undang tersebut," kata Bapak dua anak ini.
Di Kementerian Sosial, lanjutnya, kami punya Balai Vokasional untuk Penyandang Disabilitas yang mengajarkan beberapa modul pelatihan kerja, sehingga sangat mungkin Penyandang Disabilitas ini bisa bekerja di dunia usaha.
"Selain itu ke depan juga harus perkuat koordinasi antar Kementerian/Lembaga seperti misalnya Kementerian Perhubungan, PUPR, dan BUMN mengupayakan fasilitas publik yang memenuhi kebutuhan Penyandang Disabilitas," tegas Pria kelahiran Jakarta ini.
Mensos Ari juga menyinggung Perpres No 68 tahun 2020 tentang dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang akan menjadi mitra Kementerian Sosial untuk memastikan kesejahteraan Penyandang Disabilitas yang lebih baik.
Baca Juga: Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60 Persen, Kemensos Sempurnakan DTKS
"Semoga negara kita ke depan tidak hanya menjadi negara yang ramah terhadap Penyandang Disabilitas tetapi lebih menerima Penyandang Disabilitas menjadi aset untuk negara Indonesia yang lebih maju," pungkasnya.
Dalam acara yang sama, Mensos Juliari menyerahkan piagam Duta Difabel-Preneur Indonesia kepada Sinta Nuriyah Wahid (Ibu Negara RI 1999-2001) dan Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden RI).
"Saya ucapkan selamat. Saya pikir sudah tepat diberikan kepada beliau berdua sebagai Duta Difable-Preneur. Beliau berdua ini adalah teladan untuk para Penyandang Disabilitas khususnya dan kita kita semua pada umumnya. Kita berterima kasih adanya peran Ibu Shinta ini semakin membantu memastikan dan mengakomodir kebutuhan para Penyandang Disabilitas," ucap Mensos.
Sejalan dengan Mensos, Sinta Nuriyah Wahid juga menegaskan perlunya peningkatan hak-hak Penyandang Disabilitas.
"Saya berharap semoga dengan adanya acara ini akan memuncukan banyak pegiat kemanusiaan termasuk kepedulian terhadap kaum difabel di Indonesia sehingga mereka (Penyandang Disabilitas) mendapatkan hak-hak yang sama dengan warga lainnya," kata Ibu Negara RI keempat ini.
Ia menceritakan, dirinya pernah membentuk sebuah gerakan bernama Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN) 2000. Dimulai di Stasiun Gambir yaitu dengan menyediakan loket untuk pengguna kursi roda, telepon, toilet, tempat parkir, lift, dan tulisan yang bisa diakses oleh Tuna Rungu. Namun ia menyayangkan fasilitas tersebut kini kurang memadai.
Berita Terkait
-
Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60 Persen, Kemensos Sempurnakan DTKS
-
Padahal Sudah 10 Kali Kawin, Pria Beranak 4 Gagahi Gadis Disabilitas Mental
-
Nikahi Pria Disabilitas, Wanita Ini Dituduh Pura-Pura Cinta demi Uang
-
Responsif Atasi Masalah Sosial, Kemensos Giat Libatkan Peran LKS
-
Kronologi Kakek di Pandeglang Cabuli Anak Disabilitas Hingga Dua Kali
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI