Suara.com - Tanah longsor yang terjadi di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, mengakibatkan dua warga meninggal dunia. Kedua korban dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah tertimpa material longsor.
BPBD Provinsi Papua Barat melaporkan kejadian itu pada Rabu (16/9/2020), malam. Selain memakan korban jiwa, longsor juga merusak satu rumah warga.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (17/9/2020), bencana longsor disertai banjir yang melanda tiga kecamatan. Kejadian alam dipicu oleh hujan dengan intesitas sedang hingga tinggi pada Rabu pukul 16.00 WIT.
Selain itu, menurut pantaun BPBD setempat, struktur tanah yang labil hingga akhirnya mengakibatkan longsoran. Saat kejadian banjir, tinggi muka air beragam antara 10 sentimeter hingga 100 sentimeter.
Wilayah ketiga kecamatan di Kota Sorong yang terdampak kejadian tersebut meliputi Kecamatan Sorong (Kelurahan Klademak, Remu Utara), Sorong Utara (Kelurahan Malaingkedi) dan Sorong Manoi (Malabutor). Rumah-rumah terendam masih dalam pendataan BPBD.
Menyikapi kejadian tersebut, tim reaksi cepat BPBD Kota Sorong melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan Basarnas, TNI dan Polri untuk evakuasi korban.
BPBD Kota Sorong telah mengimbau masyarakat yang tinggal dekat lokasi rawan longsor agar selalu waspada dan siaga mengantisipasi kejadian serupa.
Berdasarkan analisis InaRISK, Kota Sorong memiliki tingkat risiko sedang hingga tinggi untuk bahaya banjir dan tanah longsor. Setidaknya ada 5 kecamatan yang berada pada kategori sedang hingga tinggi untuk bahaya longsor, dengan luas sekitar 4.717 hektar. Populasi penduduk terpapar di 5 kecamatan tersebut berjumlah 5.492 jiwa.
Sedangkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika menginformasikan pada hari ini dan esok, Jumat (18/9/2020), wilayah Papua Barat berpotensi terjadi hujan lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang.
Baca Juga: Diduga Korban Begal, Polisi Tewas Tergeletak di Pondok Ranggon
Berita Terkait
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid
-
DPR Sebut Tragedi di Kawasan IMIP Alarm Nasional, Desak Evaluasi Total Tata Kelola Lingkungan
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai