Suara.com - Beredar di linimasa media sosial cerita tentang seorang pria yang terjaring razia Yustisi lantaran melepas masker sehabis minum di dalam mobil pribadinya.
Cerita tersebut sontak mengundang reaksi publik. Pasalnya, menurut sejumlah warganet pria yang dikenai sanksi membersihkan jalanan ini tidak semestinya mendapat hukuman.
Kabar soal pria yang satu ini dibagikan oleh akun Instagram @habibthink pada Kamis (17/9/2020).
Dalam unggahan tersebut, @habibthink menyertakan dua buah foto. Pada foto pertama, terlihat seorang pria yang tampak seperti sedang menyapu jalanan.
Pria tersebutlah yang diduga terjaring razia Yustisi akibat tidak memakai masker di dalam mobil pribadi usai menenggak air minum.
Sementara itu, pada foto kedua terdapat sebuah kertas berita acara pemeriksaan.
Di sana tertulis berita acara pemeriksaan pelanggaran Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Menurut berita acara yang ada, pelanggar yang bernama Kukuh tersebut terjading pada Selasa (15/9/2020).
Pria ini disebut tidak menggunakan masker dan melanggar pasal 5 ayat 1 dengan keterangan minum dalam mobil sendirian.
Baca Juga: Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Karanganyar Didenda Rp 20.000
Di surat itu pun tertulis bahwa sanksi yang diberikan kepada pria ini adalah kerja sosial selama 60 menit.
Kasus ini sontak viral dan membuat warganet terheran-heran oleh alasan pria tersebut dikenai sanksi. Beberapa dari mereka menuding razia ini berlebihan dan salah sasaran.
"Harusnya di dalam mobil tidak masalah kalau melepas masker, toh dia di area pribadi di dalam mobil sendiri," ujar @Paryatiparman.
"Bagaimana caranya minum tanpa lepas masker? Tolong para aparat itu memberikan tutorialnya. Tidak juga seperti itu pelaksanaannya, apalagi sendirian di dalam mobil pribadi," timpal @wahjuwibowo.
Cara yang Benar Melepas Masker Saat Makan di Luar
Selama pandemi virus corona atau Covid-19, masker menjadi salah satu kebutuhan wajib agar terhindar dari virus corona atau Covid-19. Bahkan ketika pergi keluar untuk makan, masker juga tidak boleh tertinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari