Suara.com - Proses pelaksanaan Pilkada Serentak di berbagai daerah di Indonesia dinilai rawan penyebaran Covid-19. Hal ini seiring dengan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada yang telah berjalan di berbagai daerah.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan Pilkada 2020 di tengah pandemi sangat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran corona.
Menanggapi itu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah menyarankan agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada. Hairansyah yang juga Ketua Tim Bentukan Paripurna Pemantauan Pemilu Daerah 2020 mengatakan, permintaan penundaan Pilkada itu semata-mata karena alasan kesehatan.
"Komnas HAM sudah membuat rilis dan memberikan rekomendasi untuk dilakukan penundaan pelaksanaan pilkada. Pertama, bukan karena Komnas HAM bergenit-genit sebagaimana disampaikan seorang anggota DPR, tapi lebih kepada karena ada dasar hukumnya," kata Hairansyah dalam diskusi publik yang digelar Komnas HAM secara virtual, Kamis (17/9/2020).
Dia menjelaskan, dasar hukum permintaan penundaan Pilkada itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. Undang-Undang itu mensyaratkan mempertimbangkan penundaan karena pandemi dan bisa dilanjutkan kalau pandemi sudah berakhir.
"Jadi ada syarat undang-undang yang terpenuhi untuk dilakukan penundaan," ujarnya.
Menurut Hairansyah, selain alasan kesehatan, permintaan penundaan Pilkada 2020 juga berlandaskan dari monitoring yang telah dilakukan Komnas HAM sejak awal pandemi terhadap berbagai kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Dalam berbagai kajian tersebut ada 18 rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim Komnas HAM, salah satunya soal penguatan perundang-undangan.
"Artinya penguatan legalitas dari ketentuan yang mengatur soal bagaimana menangani Covid-19 ini sendiri. Ini juga yang berdampak sampai sekarang," kata Hairansyah.
Disebut Genit
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengkritisi Komnas HAM yang dinilai kerap bersikap genit dengan mengomentari banyak hal. Menurutnya penanganan kasus-kasu HAM minim dan penggunaan anggaran Komnas HAM lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai.
Baca Juga: Demi Nyawa Izin Konser Musik di Pilkada Disarankan Dikaji Ulang
Oleh sebab itu ia mempertanyakan ke mana anggaran yang dialokasikan untuk program kerja penanganan HAM?
"Rp100 miliar negara bayar bapak, tapi program pemajuan dan penegakan HAM hanya 25 persen. 74 persen nya apa? Buat bayar gaji? pantesan saja. Jadi harapan pemajuan HAM dan sebagainya nggak bakalan bisa tercapai karena tidak ada patriot-patriot yang hadir di situ, semuanya orang-orang yang pengin populer," kata Arteria kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam rapat kerja Komisi III, Selasa (15/9).
Arteria lantas memandang sikap Komnas HAM yang selama ini ia nilai justru hanya membuat kegaduhan antar lembaga ketimbang fokus pada penanganan kasus-kasu pelanggaran HAM.
"Saya kasih contoh nih pelanggaran HAM berat, apa yang kalian kerjakan selain membuat kegaduhan dengan Kejaksaan Agung. Intoleransi, ekstrimisme dengan kekerasan, mana ada?" ujarnya.
Lebih dari itu, Arteria meminta Komnas HAM agar tidak mencampuri urusan dan fungsi legislasi DPR sebagai pembuat undang-undang. Arteria meminta Komnas HAM tidak menjadi penghasut dan provokator agar DPR menghentikan pembahasan rancangan undang-undang tertentu.
Bahkan, dalam pernyataannya Arteria sempat mengancam akan membongkar borok Komnas HAM apabila lembaga tersebut berani menyinggung dan mengkritik kinerja legislatif.
"Jadi jangan kritisi DPR Pak. DPR itu sangat menghormati kelembagaan, sekali Bapak nyentuh DPR, kami bongkar nih boroknya Bapak kaya apa?" kata Arteria mengancam.
Berita Terkait
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah