Suara.com - Proses pelaksanaan Pilkada Serentak di berbagai daerah di Indonesia dinilai rawan penyebaran Covid-19. Hal ini seiring dengan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada yang telah berjalan di berbagai daerah.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan Pilkada 2020 di tengah pandemi sangat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran corona.
Menanggapi itu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah menyarankan agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada. Hairansyah yang juga Ketua Tim Bentukan Paripurna Pemantauan Pemilu Daerah 2020 mengatakan, permintaan penundaan Pilkada itu semata-mata karena alasan kesehatan.
"Komnas HAM sudah membuat rilis dan memberikan rekomendasi untuk dilakukan penundaan pelaksanaan pilkada. Pertama, bukan karena Komnas HAM bergenit-genit sebagaimana disampaikan seorang anggota DPR, tapi lebih kepada karena ada dasar hukumnya," kata Hairansyah dalam diskusi publik yang digelar Komnas HAM secara virtual, Kamis (17/9/2020).
Dia menjelaskan, dasar hukum permintaan penundaan Pilkada itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. Undang-Undang itu mensyaratkan mempertimbangkan penundaan karena pandemi dan bisa dilanjutkan kalau pandemi sudah berakhir.
"Jadi ada syarat undang-undang yang terpenuhi untuk dilakukan penundaan," ujarnya.
Menurut Hairansyah, selain alasan kesehatan, permintaan penundaan Pilkada 2020 juga berlandaskan dari monitoring yang telah dilakukan Komnas HAM sejak awal pandemi terhadap berbagai kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Dalam berbagai kajian tersebut ada 18 rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim Komnas HAM, salah satunya soal penguatan perundang-undangan.
"Artinya penguatan legalitas dari ketentuan yang mengatur soal bagaimana menangani Covid-19 ini sendiri. Ini juga yang berdampak sampai sekarang," kata Hairansyah.
Disebut Genit
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengkritisi Komnas HAM yang dinilai kerap bersikap genit dengan mengomentari banyak hal. Menurutnya penanganan kasus-kasu HAM minim dan penggunaan anggaran Komnas HAM lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai.
Baca Juga: Demi Nyawa Izin Konser Musik di Pilkada Disarankan Dikaji Ulang
Oleh sebab itu ia mempertanyakan ke mana anggaran yang dialokasikan untuk program kerja penanganan HAM?
"Rp100 miliar negara bayar bapak, tapi program pemajuan dan penegakan HAM hanya 25 persen. 74 persen nya apa? Buat bayar gaji? pantesan saja. Jadi harapan pemajuan HAM dan sebagainya nggak bakalan bisa tercapai karena tidak ada patriot-patriot yang hadir di situ, semuanya orang-orang yang pengin populer," kata Arteria kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam rapat kerja Komisi III, Selasa (15/9).
Arteria lantas memandang sikap Komnas HAM yang selama ini ia nilai justru hanya membuat kegaduhan antar lembaga ketimbang fokus pada penanganan kasus-kasu pelanggaran HAM.
"Saya kasih contoh nih pelanggaran HAM berat, apa yang kalian kerjakan selain membuat kegaduhan dengan Kejaksaan Agung. Intoleransi, ekstrimisme dengan kekerasan, mana ada?" ujarnya.
Lebih dari itu, Arteria meminta Komnas HAM agar tidak mencampuri urusan dan fungsi legislasi DPR sebagai pembuat undang-undang. Arteria meminta Komnas HAM tidak menjadi penghasut dan provokator agar DPR menghentikan pembahasan rancangan undang-undang tertentu.
Bahkan, dalam pernyataannya Arteria sempat mengancam akan membongkar borok Komnas HAM apabila lembaga tersebut berani menyinggung dan mengkritik kinerja legislatif.
"Jadi jangan kritisi DPR Pak. DPR itu sangat menghormati kelembagaan, sekali Bapak nyentuh DPR, kami bongkar nih boroknya Bapak kaya apa?" kata Arteria mengancam.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Siapkan Rapor Kinerja Polri, Ada 15 Kategori Penilaian
-
Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan
-
30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996
-
Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok
-
Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Demi Kuota Bimbel Tahun Depan, Orang Tua di Yogyakarta Rela Antre sejak Dini Hari hingga Menginap
-
Penjualan Global Toyota Terkoreksi pada Juli 2026 Akibat Permintaan di China Merosot Tajam
-
Makan Aman! Balita dan Lansia Korban Kebakaran Gambir Butuh Obat serta Selimut
-
Beli SR025 di wondr by BNI, Nikmati Kupon hingga 6,9% dan Cashback Rp15 Juta
-
Legenda Tenis Roger Federer Terima Cincin Hall of Fame di US Open 2026
-
Mengenal Ubi Bombing, Alternatif Pemadaman Karhutla Berbasis Tepung Singkong
-
AI Tak Bisa Lagi Berhenti di Tahap Uji Coba, Bisnis Dituntut Tunjukkan Dampaknya
-
Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?
-
Geliat Konten Affiliate: Potret Gagalnya Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja
-
Ketua KPU Langkat Dicopot-Dilaporkan ke DKPP, Diduga Gelapkan Mobil Dinas