Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang mutlak harus dilakukan dalam pelaksanaan kompetisi maupun ajang olahraga di tengah pandemi.
"Protokol kesehatan adalah hal yang mutlak yang harus kita perhatikan. Tidak boleh ada tawar-menawar dengan ketentuan protokol kesehatan," kata Doni di sela penandatanganan nota kesepahaman Penyelenggaraan Olahraga Aman COVID-19 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Apa yang ditegaskan Doni adalah sebagaimana sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07-MENKES-382-2020 tentang Protokol Kesehatan Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan COVID-19, yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan pada 19 Juni 2020.
"Protokol kesehatan dapat dijadikan acuan untuk mencegah klaster baru selama beraktivitas di tempat dan fasilitas umum termasuk kegiatan olahraga," kata dia.
Sesuai dengan KMK, Doni meminta agar setiap penyelenggara ajang olahraga wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19, Dinas Kesehatan, dan dinas atau lembaga lainnya di daerah, baik di tingkat kabupaten, kota dan provinsi.
Pertandingan Basket dan Sepakbola Tanpa Penonton
Mengacu pada aturan protokol kesehatan, Doni juga menjelaskan bahwa implementasi daripada pertandingan dua cabang olahraga, yakni sepakbola dan basket tidak boleh ada penonton.
Oleh sebab itu, Doni meminta hal tersebut menjadi perhatian bersama antara penyelenggara, atlet maupun para penonton dan suporter.
"Perlu dipastikan untuk seluruh kompetisi sepakbola dan bola basket akan dilaksanakan tanpa penonton. Mohon ini menjadi atensi bagi para penyelenggara untuk betul-betul mentaati konsensus yang telah dilakukan," kata Doni.
Selain itu, Doni juga meminta agar seluruh personel dan pemain harus melalui pemeriksaan kesehatan swab tes/tes PCR dan dilakukan secara berkala, untuk memastikan penyelenggaraan berjalan dengan aman.
Dalam hal ini, kesehatan dari para penyelenggara maupun pemain atau atlet tetap menjadi prioritas yang utama.
"Pertandingan olahraga sangat penting, tetapi kesehatan seluruhnya baik itu pemain maupun penyelenggaranya juga harus menjadi prioritas kita," kata Doni.
Kemudian Doni juga meminta agar penyelenggara dapat memastikan para personel dan pemain atau atlet adalah benar-benar sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Sebagaimana yang diketahui bahwa penyakit komorbid berpotensi membuat penderitanya semakin parah apabila terjangkit COVID-19 hingga berujung kematian. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, sebanyak 92 persen kasus kematian COVID-19 dipicu karena adanya faktor komorbiditas dari para penderitanya.
"Ini penting dipedomani dan ditaati, karena 85-92 persen angka kematian yang terjadi di Indonesia adalah saudara kita yang memiliki komorbid," kata Doni.
Berita Terkait
-
Jordi Cruyff Pilih Hengkang dari PSSI, Simon Tahamata Bakal Menyusul?
-
Paradoks Sepakbola: Kisah Manis dan Pahit Indra Sjafri di Ajang Sea Games
-
Resmi Diputus Kontrak oleh PSSI, Masa Kejayaan Indra Sjafri Telah Usai?
-
Diprediksi Tak Mulus, Karier John Herdman di Indonesia Terancam Faktor Ini: Mirip Seperti STY?
-
Kaleidoskop Timnas U-23: Batal Juara AFF Cup Hingga Gagal di Sea Games 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan