Suara.com - Sebuah video viral di lini masa media sosial menunjukkan sejumlah orang menyetel musik dengan pengeras suara di tengah-tengah kegiatan ibadah yang dilakukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Serang Baru (KSB). Peristiwa tersebut terjadi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 2.20 menit yang diunggah oleh akun Twitter @Dharma_tc, terlihat sejumlah orang berkumpul di depan salah satu rumah milik warga yang tengah melaksanakan ibadah. Mereka menyetel musik dengan pengeras suara.
"*Sepenggal video aksi intoleran* Lagi dan lagi.... mengganggu orang beribadah streaming," kicau @Dharma_tc seperti dikutip suara.com, Kamis (17/9/2020).
Sementara itu, dalam video tersebut seorang pria menjelaskan bahwa sejumlah warga sekitar melarang pihaknya melaksanakan ibadah di rumah. Padahal, ibadah tersebut dilakukan secara daring alias online.
"Tolong perhatian dari pemerintah, kami mau dibubarkan. Kami malahan hanya bikin live streaming tidak ada jemaat yang kita undang. Mereka-mereka mau membubarkan, tolong dari pemerintah turun tangan," ujar pria dalam video.
Kapolres Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menuturkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari adanya salah satu warga yang memanfaatkan rumah miliknya menjadi tempat ibadah. Namun, pengubahan alih fungsi rumah jadi tempat ibadah itu belum memiliki izin.
"Karena belum ada izin, dari warga menyampaikan, kami tidak melarang atau tidak berkenan akan ibadahnya. Tapi yang kami tidak berkenan adalah tempat itu, tidak dijadikan tempat ibadah. Sebelum ada izin dari pemerintah daerah atau yang berwenang," kata Hendra.
Adapun, Hendra memastikan bahwa dalam peristiwa tersebut tak ada aksi kekerasan. Pihaknya, bersama pihak-pihak terkait juga telah berkumpul dan bermusyawarah untuk mencari solusi dari kejadian tersebut sebagaimana aturan yang berlaku.
"Sebetulnya kejadiannya tidak ada anarkisme, hanya penghalangan," beber Hendra.
Baca Juga: Sekelompok Orang Ganggu Ibadah Jemaat HKBP Serang, Ketum PKPI: Memalukan
Berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri terdapat beberapa syarat untuk mendirikan tempat ibadah. Beberapa diantaranya yakni;
- Daftar nama dan kartu tanda penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah;
- Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa;
- Rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan
- Rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama kabupaten/kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama